Kejagung Diminta Usut Dugaan Konspirasi Jahat Tim Pansel Ombudsman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 14 Januari 2016, 23:53 WIB
Kejagung Diminta Usut Dugaan Konspirasi Jahat Tim Pansel Ombudsman
foto: net
rmol news logo . Massa demonstran menggeruduk gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (14/1) meminta Kejaksaan Agung HM. Prasetyo untuk mengusut pemufakatan jahat ‎yang diduga dilakukan oknum anggota Tim Pansel Calon Komisoner Ombudsman.

Dugaan pemufakatan jahat ‎yakni memasukan beberapa nama yang mempunyai hubungan erat dengan oknum Tim Pansel, yang terungkap dalam pembicaraan grup chating Whatsapp.

"‎Ada konspirasi yang diduga dilakukan dalam meloloskan nama calon Komisoner Ombudsman. Kami menolak nama-nama dari Pansel Ombudsman itu. Kami inginkan keadilan," kata Koordinator Aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Raya, ‎Arief Wicaksana saat berorasi.

Menurut mereka, beberapa nama calon pimpinan Ombudsman yang telah dipilih oleh Tim Pansel tidak memenuhi syarat seperti lulusan S1 yang baru beberapa tahun.

"‎Pansel juga harus dibubarkan, memilih kembali Pansel yang lebih independen," jelasnya.

Karena itu, kata Arief, pihaknya meminta Jaksa Agung untuk mengusut dugaan pemufakatan jahat atau konspirasi yang terjadi dalam pemilihan Komisioner Ombudsman.

"Menuntut Jaksa Agung untuk mengusut dugaan ini, ini ada sarat kepentingan. Kami minta Kejagung menindaklanjuti kritisan dari kami," tegasnya.

Selain itu, lanjut Arief, pihaknya juga meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Tim Pansel Ombudsman dan memilih kembali tim dengan orang-orang yang independen.

"Tim Pansel Ombudsman bedasarkan Keppers itu tidak independen, buktinya, banyak orang-prang yang dipilih untuk kepentingan pribadinya. Ombudman harus memiliki pimpinan yang independen agar menjaga wibawa ombudsman sebagai lembaga negara," tutupnya.

Di akhir aksinya perwakilan HMI cabang Jakarta Raya diterima petugas Kejaksaan Agung. Lalu perwakilan memperlihatkan beberapa dokumen‎ sebagai bukti adanya dugaan pemufakatan jahat dalam pemilihan calon komisioner Ombudsman oleh tim pansel.

Diketahui, Pansel Ombudsman dibentuk berdasarkan Keppres 62/P/2015 tanggal 27 Juli 2015,‎ yang terdiri dari Agus Dwiyanto sebagai Ketua, Eko Prasojo sebagai wakil, David Tobing sebagai anggota, Agus Pambagio sebagai anggota, Masdar Farid Masudi sebagai anggota, Zumrotin K Soesilo sebagai anggota dan Anis Hidayat sebagai anggota.

Sementara 18 nama calon Komisioner Ombudsma yang telah dipilih Tim Pansel dan telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo dan DPR adalah; Adhar Hakim; Adrianus Eliasta Meliala; Ahmad Alamsyah Saragih; Ahmad Su'adi; Alvin Lie Ling Piao; Amzulian Rifai; Anung Didik Budi Karyadi; Dadan Suparjo; Suharmawijaya; Djuni Thamrin; Gunarto; Helda Ritta Tirajoh; Hendra Nurtjahjo; Idham Ibty; Laode Ida; Lely Pelitasari Soebekty; Ninik Rahayu; Rohani Budi Prihatin; dan Sudarto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA