Hal itu diharapkan dapat meringankan beban KPU daerah dalam menjalani proses persidangan.
"Dalam menyusun jawaban, kami berharap KPU daerah menjelaskan secara detil bagaimana prosesnya," sebut Ida seperti dilansir dari laman
kpu.go.id, Kamis (7/1).
Ia pun meminta KPU daerah agar fokus menghadapi persidangan di MK nanti.
"Jangan sampai menganggap remeh masalah, kemudian tidak siap, dan akhirnya harus berdarah-darah di meja persidangan. Itu yang tidak kami harapkan," tandas Ida.
Hari ini, KM mulai menyidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2015. Sebanyak 53 perkara dari total keseluruhan 147 yang masuk dijadwalkan untuk disidangkan di hari pertama.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: