Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, telah memerÂintahkan Divisi Propam turun ke NTT. Propam akan memeriksa langkah Polda NTT melakukan razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Propam Mabes Polri turun ke Polda NTT untuk memerÂiksa kelengkapan administrasi tugas razia itu lebih dulu," kata Badrodin.
Jika surat tugas pelaksanaan operasi itu sudah lengkap dan benar, Mabes Polri akan menyeÂlidiki ancaman yang diterima anak buahnya.
"Pasti akan diproses sesuai ketentuan yang ada. Yang pentÂing saya ingatkan agar setiap personil Kepolisian tidak takut menghadapi ancaman-ancaman dalam melaksanakan tugasÂnya," katanya. Apalagi, anggota kepolisian dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas.
AKB Albert Neno melaporkan kasus intimidasi anggota DPR terhadap dirinya ke Polda NTT. Penyelidikan kasus ini kemuÂdian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya memÂbenarkan kasus ini sudah dilÂimpahkan ke Bareskrim agar penyelidikannya proporsional. "Karena sudah dilimpahkan, saya nggak tahu kelanjutannya. Bareskrim yang tahu," kata Endang yang segera digantikan Brigadir Jenderal Sunaryo itu
Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar menÂgatakan, pihaknya masih memÂpelajari kasus ini. Sejauh ini, jajarannya belum menentukan langkah penyelidikan yang akan dilakukan.
Anang juga mengatakan, beÂlum meminta keterangan dari AKB Albert Neno selaku peÂlapor, maupun anggota DPR dari PDIP Herman Hery yang diduga pelaku intimidasi. "Kita analisis dan pelajari lebih dulu laporan perkaranya," kata beÂkas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
Keluarga Besar Putra-Putri Polri Bimo Suryono menyamÂpaikan keprihatinannya atas kasus ini. Menurut dia, tidak sepatutnya, ancaman seperti itu dilontarkan anggota DPR yang nota bene adalah wakil rakyat.
Karena itu, Kepolisian perlu cermat dalam mengusut kasus ini. Pelaku pengancaman henÂdaknya ditindak tegas. "Itu bisa dikategorikan sebagai upaya menghalang-halangi penyidik dalam menuntaskan kewajibanÂnya. Lebih ekstrim lagi, bisa juga dikategorikan sebagai upaya melawan petugas." ujarnya.
Menurut Bimo, konsekuensi dari tindakan itu bisa diperkaraÂkan secara pidana. Apalagi, AKB Albert Neno sedang menjalankÂan tugas memberantas pereÂdaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polda NTT.
Jadi, kata dia, tak ada alasan bagi Kepolisian menghentikan pengusutan kasus ini. Dia pun meminta polisi membuka siapa pelaku sebenarnya intimidasi agar publik mengetahuinya.
Jika ternyata memang pelakuÂnya anggota DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu turun tangan. "Biar bagaimanapun ini juga berkaitan dengan masalah etika. Agar citra DPR tidak menjadi buruk di masyarakat," kata Bimo.
Kilas Balik
Polisi Tak Pernah Razia Miras Di Restoran Milik Herman Hery
Anggota Komisi III DPR Herman Hery membantah telah mengancam AKBP Albert Neno. Politisi PDIP itu mengaku, teleÂpon selulernya dipergunakan stafnya bernama Ronny untuk AKB Albert Neno adalah miÂliknya.
Herman mengatakan tidak tahu isi percakapan Ronny denÂgan Neno yang dilakukan denÂgan handphone miliknya. "Saya tak mendengar perbincangan keduanya," katanya.
Herman menjelaskan, sebelÂumnya dirinya mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras yang dilakukan polisi. Ia pun mencoba mencari penjelasan dengan memanggil Neno.
Namun Neno malah melaporkÂan dirinya ke Polda NTT. Dalam laporannya, Neno menyebutkan ditelepon seseorang yang menÂgaku anggota DPR Herman Hery. Di telepon itu orang yang diadukan itu mencacimaki dan mengancam dengan kata-kata kasar atas razia miras yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Herman Hery mengenai persoalan ini. Menurut dia, Kepolisian dan Herman Hery tidak memiliki masalah apa-apa.
Endang mengungkapkan, setÂelah kasus ini mencuat, pihaknya telah mengembalikan minuman keras (miras) yang disita saat razia. Pengembalian dilakukan lantaran penjual miras yang diraÂzia ternyata telah mengantongi izin dari walikota.
Ia menandaskan, pengemÂbalian ini bukan karena Kepolisian takut terhadap ancaÂman. Namun agar walikota tak merasa tersinggung. Sebaliknya, terhadap penjual miras yang tak mengantongi izin akan ditindak tegas.
"Makanya yang sudah ada izin-izin dari Pak Walikota kita kembalikan. Sedang yang tidak ada izin tetap kita sita. Ini akan dimusnahkan," katanya.
Herman Hery memiliki restoran di NTT. Endang meÂmastikan, restoran milik poliÂtisi PDIP itu tak pernah dirazia Kepolisian karena memiliki izin. "Tidak ada yang kita sita. Tidak pernah kita sentuh," tandasnya.
Polda NTT segera meninÂdaklanjuti laporan intimidasi terhadap Neno. Kasus ditangani Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Penyidik telah meminta keterangan dari Neno dan sejumlah saksi yang diajukan pelapor. ***
BERITA TERKAIT: