Ungkapan kebencian (hate speech) bisa dalam bentuk statemen, tulisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memompokan seÂmangat kebencian dan antipasti kepada kelÂompok tertentu. Sedangkan Religiuos-Hate Speech (RHS) ialah ungkapan kebencian berÂlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya. Sebuah tindakan dapat adisebut RHS jika tindaÂkan tersebut memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dapat dikategoriÂkan RHS, dan ada kelompok yang dituding dan yang bersangkutan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.
Ungkapan atau ujaran kebencian memang seÂsuatu yang tercela dan bisa merusak ketengan dan ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangÂsa, dan lebih berbahaya ialah bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka. Jika HP dibiarkan tanÂpa ada ketentuan yang mengaturnya maka akan bermuara kepada sebuah masyarakjat yang beÂrantakan (
social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemmanusiaan. Karena itu HP perlu ada penanganan yang secara teruÂkur. Disebut terukur karena kalau penanganan HS ditangani secara berlebih berlebihan bisa juga menimbulkan kontra produktif untuk sebuah masyarakat demokratis. Kita tidak ingin penanÂgan HP menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreatifitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.
Dalam bahasa agam, HS memiliki beberapa padanan. Di antaranya yang paling dekat ialah hasud. Hasud dalam bahasa Arab berarti mengÂhasut, memprovokasi orang lain agar ikut memÂbenci musuhnya. Orang itu akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berÂdaya. Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama. Dalam Al-Qur'an Allah mengajarkan dua perlindungan terhadap orang-orang hasad: Wa minsyarri haÂsidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki/Q.S.al-Falaq/113:5). Dalam Hadis Nabi menyatakan kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan: "sesungguhÂnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar". Ketika Nabi melewaÂti kuburan Baqi di Madina, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru. Ditanya oleh sahabat kenapa berhentiu di sini? Nabi menjawab, kasiÂhan kedua orang ini merintah kesakitan karennÂna disiksa dikuburannya. ***