"Yang jelas kalau dulu tidak kita kepret, 10 Oktober 2015 perpanjangan Freeport sudah terjadi. Tikus-tikus itu makin merajalela. Jadi buat saya tidak penting sidang MKD itu," kata Rizal saat ditemui usai melakukan dialog dengan blogger bertema "Indonesia Mental Juara" di Gandaria City, Jakarta, Minggu (13/12).
Menurut Rizal, sidang MKD hanya mempertontonkan perkelahian antar geng semata. Geng tersebut berebut saham untuk kepentingan elit dan kelompoknya, bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Jadi enggak penting kalau cuma lihat perkelahian antar geng. Rakyat tahu siapa tikus-tikus itu. Geng yang brengsek. Biar rakyat yang menghukumnya. Bagi saya, yang penting apa yang bermanfaat buat rakyat," demikian Rizal.
MKD DPR hingga saat ini masih menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK soal kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Kasus ini duadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengatakan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK yang disebut-sebut melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Dirut PT Freeport Indonesia Ma'roef Syamsudin seperti sinetron.
Rizal mengingatkan, PT. Freeport Indonesia harus memenuhi empat hal. Pertama, harus tetap membayar royalty lebih tinggi 6-7 persen. Kedua, Freeport harus tanggung jawab soal processing limbah. Ketiga, Freeport wajib untuk membangun smelter. Keempat atau terakhir, adalah soal investasi.
[rus]
BERITA TERKAIT: