Keduanya diduga akan melakukan transaksi politik uang untuk kepentingan Pilkada Cianjur 9 Desember nanti. Karena saat ditangkap, petugas juga menyita uang tunia senilai Rp 300 juta.
Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu membenarkan penangkapan dua orang tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, kami kemudian mendapat informasi ada pertemuan di rumah anggota DPRD Cianjur, AZ dengan AM, seorang pejabat di Pemkab Cianjur yang akan menyerahkan uang Rp 300 juta yang kini telah kami sita," paparnya, seperti dimuat
RMOLJabar.Com (Senin, 7/12).
Informasi yang dihimpun, AZ diketahui berasal dari partai pendukung pasangan calon nomor dua, Irvan Rivano Mochtar-Herman Suherman.
AZ dan AM tertangkap dalam operasi yang dilakukan tim khusus beranggotakan unsur Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Cianjur.
"Keterlibatan mereka dalam money politik masih didalami, sekarang diamankan di Mapolres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Asep.
[wid]
BERITA TERKAIT: