M Nasir Djamil menjawab tudingan tersebut. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, DPR memilih tangÂgal itu lantaran pada 9 Desember para politisi DPR disibukkan mengawal pemenangan pilkada serentak di daerah. Berikut ini sejumlah alasan mengapa DPR memilih 14-16 Desember untuk menguji capim KPK;
Kenapa Komisi III memilih tanggal fit and proper test-nya tepat pada tanggal berakhÂirnya masa jabatan dua pimpiÂnan KPK? Yang habis masa jabatan kan cuma dua orang, Zulkarnaen dengan (Adnan) Pandu Praja.
Tapi kan setidaknya DPR bisa menghindari kemungkiÂnan terjadinya kevakuman di KPK dengan mempercepat jadwal fit and propert test para capim...
Yang kosong yang mana? Kan di KPK itu masih ada Pak Indriyanto Seno Adji dan Pak Taufiqurrahman Ruki. Kalaupun kosong, kan kekosongan itu nggak lama. Toh masih bisa di-handle sama Johan Budi, kalau misalnya Johan Budi ngÂgak terpilih misalnya, hehehe. Kemudian Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman (Ruki). Kan masih ada.
Sebenarnya apa yang menjadi alasan utama DPR menguÂlur-ulur jadwal fit and proper test? Kan di DPR itu partai politik. Nah kita tanggal 7, 8, 9, 10, itu semua partai politik sibuk menghandle dan mengawal proses pilkada yang sedang berlangsung, pilkada serentak. Ada hajatan demokrasi yang harus dikawal oleh partai politik di 9 Desember itu. Jadi tanggal yang mungkin (untuk menggelar
fit and proper test capim KPK) itu ya tanggal 14 sampai dengan 16 (Desember).
Selain alasan itu? Tanggal 18 sudah paripurna, nah di situlah kita sampaikan di paripurna untuk mendapatkan pengesahan pimpinan KPK yang terpilih oleh Komisi III DPR.
Apa bisa dipastikan dalam fit and proper test nanti akan ada lima nama yang dipiÂlih? Atau mungkin bisa jadi Capim KPK pilihan Pansel sama sekali tidak dipilih oleh Komisi III? Kalau soal apakah akan ada lima nama atau tidak terpilih sama sekali, saya belum bisa memastikan.
Kenapa tidak bisa dipasÂtikan? Karena itu kan pilihan fraksi-fraksi yang tentunya punya pandangan beda.
Setidaknya Anda pasti tahuÂlah bagaimana peta di internal Komisi III. Apakah ada arah untuk tidak memilih satu pun capim pilihan Pansel? Fraksi-fraksi ini kayaknya ini ngumpet-ngumpet nih...
Kok bisa ngumpet-ngumÂpet? Ya mungkin karena situasi dan kondisi saat ini.
Artinya kemungkinan akan keluar lima nama pimpinan KPK baru di tanggal 16 itu sangat kecil? Kita kan lihat dulu apakah nama-nama itu sudah meÂmenuhi syarat apa belum, iya kan. Kalau nama-nama itu sudah memenuhi syarat tentu akan kita pilih.
Kalau tidak memenuhi syarat? Kalau nggak ya nggak kita pilih lah.
Syarat apa sebenarnya yang Anda maksud? Memenuhi syarat-syarat yang diatur oleh Undang-Undang KPK misalnya. Jadi kalau ngÂgak memenuhi syarat ya nggak kita pilih.
Tidak masalah jika nanti KPK akan kekosongan pimpiÂnan? Nggak kosong, kalau kosong pun nggak lama, iya kan.
Bagaimana dengan Plt Pimpinan KPK? Plt nggak berakhir tahun ini, jika sudah ada yang definitif baru berakhir. ***
BERITA TERKAIT: