Ini Saran Golkar agar SE Kapolri Tak Lumpuhkan Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 05 November 2015, 07:41 WIB
Ini Saran Golkar agar SE Kapolri Tak Lumpuhkan Demokrasi
bambang soesatyo/net
rmol news logo . Surat Edaran (SE) Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech dikhawatirkan bisa membuat pubik menjadi takut untuk mengkritik pemerintah.

Namun demikian, kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, SE ini dapat diterima selama tidak disalahgunakan sebagai alat politik penguasa dan tidak mengekang kebebasan mengemukan pendapat, termasuk mengritik pemerintah.

"Agar SE itu tidak melumpuhkan prinsip demokrasi, sosialisasi SE itu harus intensif agar dipahami semua elemen masyarakat," kata Bambang dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 5/11).

Menurut Bambang, Kapolri dan seluruh jajarannya harus memberi jaminan kepada publik bahwa SE itu tidak menyasar siapa pun yang mengritik pemerintah.

Selain itu, sambung Bambang, sangat penting bagi Polri untuk membuat rumusan yang jelas dan tegas dalam membedakan makna kritik dengan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong.

"Tentu saja publik juga butuh jaminan bahwa SE Kapolri itu tidak akan disalahgunakan sebagai alat politik penguasa dan keluarganya. Presiden, Wakil Presiden, para menteri dan pejabat tinggi lainnya tidak boleh menunggangi SE Kapolri itu untuk membungkam arus kritik dari masyarakat," demikian Bambang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA