Gara-gara Ulah Lino, Rizal Segera Surati BPK dan Menteri BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 29 Oktober 2015, 20:42 WIB
rmol news logo Langkah Dirut PT Pelindo II RJ Lino melakukan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH), perusahaan asal Hong Kong telah merugikan negara.

Atas simpulan itu, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi menyangkut perpanjangan kontrak tersebut.

"Ini menyangkut tata kelola dan kondisi keuangan Pelindo II," ujarnya usai rapat kerja dengan Pansus Pelindo II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).

Tidak hanya itu, Menko Maritim juga akan menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mengganti manajemen di PT Pelindo II.

"Juga untuk memperbaiki kelola PT Pelindo II agar menjadi lebih baik, dari sekarang," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA