Masinton: Perpanjang Kontrak Berdasarkan Legal Opinion, RJ Lino Langgar UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 29 Oktober 2015, 16:43 WIB
Masinton: Perpanjang Kontrak Berdasarkan <i>Legal Opinion</i>, RJ Lino Langgar UU
rj lino
rmol news logo Pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) telah dijadikan acuan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dalam perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH).

Atas legal opinion itu, RJ Lino berpendapat perpanjangan tidak menabrak UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dalam rapat kerja Pansus Pelindo II, anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Masinton Pasaribu, mengaku sependapat dengan pernyataan Jamdatun Noor Rochmad yang mengatakan bahwa perpanjangan kontrak harus sejalan dengan UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Atas alasan itu, Masinton menyebut apa yang dilakukan RJ Lino telah melanggar hukum. Pasalnya RJ Lino telah menjadikan legal opinion tersebut lebih ketimbang undang-undang yang berlaku.

"Ini pelanggaran UU. Perpanjangan konsesi itu melanggar UU.  Kalau itu digunakan sebagai dasar hukum yang lebih tinggi kedudukannya dari UU, itu berarti, pertama, sebagai perbuatan melawan hukum, kedua itu adalah penyelundupan hukum," tegasnya usai rapat dengan Kejagung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).

Sementara itu, Jamdatun Noor Rochmad, mengakui pernah menerbitkan legal opinion kepada PT pelindo II.

Noor Rachmad mengatakan bahwa permintaan legal opinion itu diajukan pada 9 Oktober 2014 dan diberikan kembali pada 21 November 2014. Namun begitu, Jamdatun menegaskan tidak pernah merekomendasikan Pelindo II melakukan perpanjangan kontrak dengan pihak ketiga, jika yang diperjanjikan menyangkut ranah regulator.

"Kalau dikatakan Jamdatun mengamini pihak Pelindo II untuk bisa melanjutkan kerjasama dengan pihak ketiga, seperti JICT (Jakarta International Container Terminal) termasuk HPH (Hutchison Port Holdings), sama sekali tidak ada. Tetapi tetap dimungkinkan jika ranahnya sebagai operator," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA