Demikian disampaikan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota Komisi I DPR, Hanafi Rais, sebagaimana dilansir
JPNN (Rabu, 28/10).
Kalau sudah ditetapkan sebagai bencana nasional lanjut Hanafi, baru dilakukan upaya penegakan hukum kepada semua perusahaan yang terindikasi membakar hutan atau mengabaikan lahannya.
"Apa saja perusahaan yang membakar hutan dan siapa pun direksinya, harus masuk daftar hitam dan diproses menurut hukum," tegas Hanafi.
Kalau pemerintah tidak mau menyebutkan nama-nama perusahaan dan direksinya, menurut Hanafi berarti tidak ada transparansi dalam proses penegakkan hukum. Sepanjang ada bukti dan proses hukumnya benar, maka seharusnya diungkap saja ke publik sebagai sebuah pembelajaran.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: