Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LAPORAN KINERJA KEMENPERIN

Industri Pengolahan Masih Menjadi Motor Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 20 Oktober 2015, 02:58 WIB
Industri Pengolahan Masih Menjadi Motor Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional
menperin saleh husin
rmol news logo Industri pengolahan non-migas tumbuh sebesar 5,26% pada semester I tahun 2015, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,55%. Sedangkan secara triwulan II tahun 2015 pertumbuhan industri non-migas sebesar 5,27%, lebih tinggi dibanding triwulan I tahun 2015 yang sebesar 5,21%.

Namun demikian pertumbuhan non-migas ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi semester I Tahun 2015 sebesar 4,70%, dengan kontribusi terhadap total PDB sebesar 18,20% pada semester I tahun 2015.

Dalam laporan capaian kinerja Kementerian Perindustrian periode Oktober 2014 - Oktober 2015 yang diterima redaksi disebutkan, bahwa kontribusi ini adalah yang terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya.

"Sehingga dapat dikatakan bahwa industri pengolahan masih menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional."   

Sementara nilai investasi industri (PMA dan PMDN) pada semester I tahun 2015 sebesar Rp.110.216,35 miliar naik dibanding semester I tahun 2014 sebesar Rp. 107.077 miliar. Sedangkan secara ekspor produk komoditi industri sampai Juli 2015 sebesar US$ 63,27 miliar dan impor produk komoditi industri sebesar US$ 63,04 miliar.

Dalam laporan tersebut juga disampaikan progres pembangunan berbagai program unggulan/prioritas nasional, seperti pembangunan 14 kawasan industri.

Perencanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di 7 (tujuh) Kawasan Industri dan penyusunan DED di 6 (enam) Kawasan Industri wilayah Sumatera dan Kalimantan, misalnya, telah mencapai 75%.

Sementara fasilitasi pembangunan Kawasan Industri Sei Mangkei yang meliputi pembangunan tangki timbun telah mencapai 7%, pembangunan dry port telah mencapai 17%, pembangunan jalan poros telah mencapai 11%, dan pembangunan jalan kereta api baru mencapai tahap land clearing.

Perencanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di 6 (enam) Kawasan Industri dan penyusunan DED di 5 (lima) Kawasan Industri wilayah Papua, Maluku, dan Sulawesi telah mencapai 75%.

Dalam rentang waktu setahun masa pemerintahan ini, Kementerian Perindustrian juga merevitalisasi industri pupuk. Pembangunan pabrik Kaltim-5, misalnya, terealisasi 99,98% (terbesar se-Asia Pasifik). Pembangunan pabrik Pusri IIB sampai Juni 2015 mencapai 96,37%. Sedangkan pembangunan pabrik PKG II, pekerjaan Engineering & Procurement sampai 2015 mencapai 14,41%.

Dalam rangka penumbuhan industri, sejak Oktober 2014 pihak Kemenperin juga telah meresmikan 29 pabrik, yang terdiri dari industri kosmetik, otomotif, tinta, makanan, mineral tambang, elektronika, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, alat berat dan semen.

Sedangkan dalam rangka upaya penumbuhan wirausaha baru (WUB) di daerah potensial pengembangan industri kecil dan menengah, telah dilatih sebanyak 6.507 orang dengan pemberian bantuan mesin peralatan bagi setiap kelompok wirausaha baru.

Laporan tersebut juga mengungkap tiga hambatan dalam pelaksanaan program sehingga tidak bisa dilaksanakan.

Pertama lamanya proses restrukturisasi Kementerian/Lembaga menyebabkan proses koordinasi terhambat. Kedua, proses penerbitan DIPA APBNP baru diterbitkan pada pertengahan tahun sehingga menyebabkan pelaksanaan kegiatan terhambat.

Ketiga, proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui 4 (empat) tahapan yaitu Tahap Perencanaan Pengadaan Tanah, Tahap Persiapan Pengadaan Tanah, Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah, dan Tahap Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah.

Keempat tahapan tersebut memerlukan waktu kurang lebih selama 8 (delapan) bulan, sedangkan waktu yang tersedia setelah DIPA terbit hanya 6 (enam) bulan sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA