Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenperin: Ada Peluang Besar, Pelaku Industri Halal Tetap Harus Siap Berkompetisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 27 September 2024, 15:09 WIB
Kemenperin: Ada Peluang Besar, Pelaku Industri Halal Tetap Harus Siap Berkompetisi
Kemenperin/Net
rmol news logo Industri halal akan terus bertumbuh seiring dengan perkembangan ekonomi syariah.

State of Global Islamic Economy Report 2023-2024 mencatat, dengan jumlah muslim dunia saat ini yang mencapai 1,8 miliar jiwa konsumsi produk industri halal pada tahun 2024 diprediksi akan mencapai 2,4 triliun Dolar AS.

Ini menjadi peluang besar bagi industri halal dalam negeri. Apalagi jika mengingat bahwa posisi ekosistem ekonomi syariah Indonesia terus meningkat, saat ini berada di posisi ketiga, mengikuti Malaysia dan Saudi Arabia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto, mengatakan,di balik peluang besar tersebut pelaku industri halal di Indonesia tetap harus siap berkompetisi.

"Selain peluang, pasti ada tantangan. Para pelaku industri halal dalam negeri harus siap untuk berkompetisi langsung dengan produsen halal global yang juga mengambil kesempatan untuk mengisi pasar halal, baik di tanah air maupun ekspor," kata Eko SA Cahyanto saat membuka Pameran Halal Indo di ICE BSD, Tangerang, dikutip Jumat (27/9).

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian penuh dalam pengembangan industri halal di Indonesia.

Pertama, ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) saat ini baru mencapai 13,38 miliar Dolar AS. Angka ini masih sangat mungkin untuk ditingkatkan.

Kedua, pemberlakuan kewajiban halal di Indonesia bagi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, yang dimulai di bulan Oktober 2024 ini.

Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah potensi masuknya impor produk halal yang membanjiri pasar dalam negeri.

Produk-produk halal impor dengan sertifikasi halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia dan telah teregistrasi, bisa masuk ke tanah air, baik berupa bahan baku yang mungkin menjadi kebutuhan industri dalam negeri, maupun produk hilir yang dapat langsung dikonsumsi.

Kemenperin terus berkomitmen untuk peningkatan pemberdayaan industri halal dengan berbagai upaya seperti mendorong pendalaman struktur industri melalui pelaksanaan business matching industri hulu, antara dan hilir, perluasan akses pasar, fasilitasi sertifikasi halal, dan penganugerahan Indonesia Halal Industry Award (IHYA).

Dukungan juga diberikan lewat berbagai promosi, dukungan ekspor produk halal, halal awareness, dan mendorong investasi masuk ke dalam Kawasan Industri Halal.

Selain itu, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil setiap tahunnya. Untuk tahun 2024 ini, dialokasikan sebanyak 4.000 sertifikat halal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA