PKS Minta Pemerintah Tunda Perumusan RPP Pengupahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 19 Oktober 2015, 11:55 WIB
PKS Minta Pemerintah Tunda Perumusan RPP Pengupahan
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah harus melibatkan buruh dalam  perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.

"Pemerintah harus mendengar masukan dari semua elemen buruh. Wajar kalau buruh menolak RPP pengupahan ini karena mereka tidak diajak berunding, sehingga terkesan hanya formalitas saja," kata anggota Komisi IX, Ansory Siregar, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/10).

Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk menunda perumusan RPP Pengupahan. Ia menilai kuantitas dan kualitas Komponen Hidup Layak (KHL) harus direvisi.
 
"Tunda perumusan RPP Pengupahan, revisi kuantitas dan kualitas KHL dari 60 item menjadi ke 84 item, berlakukan rasio upah, bukan hanya struktur dan skala upah," demikian Ansory. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA