"Jalan terus. Kita harus hati-hati dalam penetapan tersangka. Kalian-kalian sendiri tahu bagaimana dinamika yang berkembang. Semua terancam mengajukan praperadilan. Kita harus siap betul," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 15/10).
Kehati-hatian itu, sambung dia, sangat membantu untuk menangkal perlawanan hukum yang dilakukan oleh pihak luar, seperti halnya praperadilan. Sebab, ia menilai semua alat bukti yang valid tentunya sangat diperlukan, agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan.
"Kita harus hati-hati dalam penetepan tersangka. Jadi tidak ada alasan pihak manapun untuk berkata lain," tandasnya.
Dalam kesempatan kali ini, Prasetyo pun dimintai komentar mengenai 'pengamanan' Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya isu yang berkembang, belum adanya pihak yang dijadikan tersangka dari kasus Bansos, merupakan bagian skenario dari 'pengamanan' Gatot.
Ketika diminta berkomentar akan hal itu, Prasetyo katakan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Silakan saja, seseorang berbicara harus di back-up dengan bukti dan fakta," tegasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: