Dana bantuan itu akan diÂdistribusikan kepada sekitar 1,2 juta kepala keluarga di enam provinsi terdampak benÂcana kabut asap. Sayangnya dana Jadup tersebut nantinya akan diberikan kepada pemeÂgang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja. Padahal korban bencana kabut asap yang ada di delapan provinsi di Indonesia itu belum tentu seluruhnya memiliki KKS. Lantas baÂgaimana teknis pembagian dana Jadup tersebut, berikut petikan wawancara
Rakyat Merdeka dengan Menteri Khofifah:
Bagaimana kelanjutan dana jaminan hidup sebesar Rp 900.000 dari pemerintah unÂtuk setiap kepala keluarga di daerah yang ditetapkan sebagai darurat bencana asap itu? Ya sekarang kita nunggu suratnya dari gubernur saja. Dari enam provinsi yang belum tingÂgal Kalimantan Timur. Sekarang kita sudah konsolidasikan ke dinas sosial di tujuh provinsi terdampak, supaya bupati dan walikota di area itu segera meÂnyampaikan kepada Kementerian Sosial bahwa di kabupaten masÂing masing terdapat kabut asap. Sehingga mereka bisa mengusulÂkan Jaminan Hidup.
Lantas mengapa penyaluÂrannya hanya kepada korban yang memiliki KKS, padahal bencana asap itu menyesakkan pernapasan seluruh warga di wilayah tersebut?
Lha ya mana sempat bupatÂinya mendata (kalau semuanÂya). Hari gini kan mengurusi pendidikan, ngurusi layanan kesehatan, ngurusi pemadaman kebakaran.
Banyak kalangan menilai model kompensasi seperti ini tak menyelesaikan masalah utamanya? Jaminan hidup bukan kompenÂsasi seperti itu. Nggak ada bukan seperti itu. Jaminan hidup itu ada Permensosnya (Peraturan Menteri Sosial, red) ketika ada bencana alam.
Bukankah lebih baik peÂmerintah pusat saat ini memÂfokuskan diri dulu untuk memadamkan api? Kalau begitu kita nggak akan bekerja nanti. Yang matiin api kan sudah tugas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Butuh oksigen Kementerian Kesehatan. Memadamkan juga ada Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Tak khawatir dana itu nantinya dibelokkan kepala daerah yang bertarung lagi di pilkada? Politisasi siapa lah, nggak ngÂgak akan itu. ***
BERITA TERKAIT: