Di bencana kabut asap Kementerian Kesehatan mensuplai bantuan 3 ton paket gizi berupa makanan pendamping ASIdan ibu hamil ((MP ASIBumil) dan makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS), 0,5 ton paket obat dasar, masker dan tenda pos kesehatan serta 15 orang tenaga kesehatan spesialis untuk meÂnangani korban kabut asap.
Dipaparkan istri bekas Menteri Kesehatan Farid Anfasa Moeloek ini, akibat terpapar kabut asap kini terjadi peningkatan jumÂlah penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), pneuÂmonia, asma dan iritasi mata yang dirujuk ke RS.
Belum tuntas penangan benÂcana kabut asap, Menteri Nila dihantam potensi 'bencana' asap kretek akibat ulah oknum yang menyelundupkan pasal kretek dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Awalnya pasal kretek tak masuk dalam rancangan beleid tersebut. Namun saat pembahasan harÂmonisasi RUU, pasal ini tiba-tiba muncul.
Dalam draf RUU Kebudayaan, kretek tradisional masuk Pasal 37 ayat 1 tentang penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah serta warisan budaya. Penjelasan pasal kretek ini ada dalam pasal 49. Karena kretek warisan budaya maka pemerintah ke depannya akan diÂtuntut membuat inventarisir dan dokumentasi serta memÂfasilitasi pengembangan kretek tradisonal serta mensosialisasi mempublikasikan dan memÂpromosikan kretek tradisional. Pemerintah juga wajib membuat festival kretek tradisional dan melindunginya.
Lantas bagaimana tanggapan Menteri Nila terhadap kedua bencana asap tersebut, simak wawancara
Rakyat Merdeka denÂgan Menteri Nila berikut ini:
Terkait masuknya pasal kretek dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan, apa komentar Anda?Saya kira harus dikembalikan terlebih dulu apa yang kita sebut budaya. Harus dipahami dulu budaya itu apa? Seperti batik misalnya itu kan memang buÂdaya kita, wayang budaya kita, keduanya kan jelas tidak memÂbahayakan. Tapi kalau kretek itu apa betul budaya?
Jadi Anda menolak keras RUU ini?Dari sisi kesehatan, kami tetap tidak menerimanya. Karena (kretek) ini kan memang memÂbahayakan dari sisi kesehaÂtan. Dari sisi kesehatan, kami tetap berkeinginan agar (kretek) itu tidak masuk (dalam RUU Kebudayaan).
Lantas apa upaya Anda unÂtuk menghapus kretek masuk dalam RUU Kebudayaan?Kami sudah kirim surat ke saÂna (ke DPR), dari sisi kesehatan kami tetap menolak. Kita harus kembali memahami kembali yang disebut budaya ini apa? Kalau budayanya merugikan, jangan dong.
Terlalu berat jika Anda berÂjuang sendirian menolak RUU ini. Sudahkan Anda berkoorÂdinasi dengan kementerian lainnya untuk menolak RUU usualan DPR ini? Iya saya setuju itu. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan. Saya juga mengimbau ke Kementerian Pendidikan, karena jumlah perÂokok anak-anak itu meningkat hingga 20 persen. Itu tidak baik saya kira. Kami lihat dari sisi itu saja. Kita hitung saja biaya rokok itu murah sekali ya, seribu rupiah di eceran dapat. Tolong pikirkan anak-anak kita diberi uang jajan berapa sih dia bisa beli rokok itu, ini bahaya sekali.
Kalau tadi bencana asap yang muncul akibat asap kretek, sekarang terkait benÂcana asap akibat pembakaran hutan. Bagaimana komentar Anda? Rasanya asap ini masalahnya nggak selesai-selasai, tiap tahun. Tapi yang cukup besar tahun ini. Yang terakhir besar juga saya inget tahun 2007 lalu. Itu juga asapnya cukup besar. Dampak asap ini kepada kesehatan jelas membahayakan. Imbas kesehatan itu kita kan terganggu pernapasan yang mengakibatkan antara lain batuk-batuk infeksi, ISPA hingga mata iritasi. Kami sudah mengirim bantuan ke semua daerah asap berupa maÂkanan tambahan bagi bayi dan juga oksigen.
Oksigen itu bentuknya kayak
hair spray segede kaleng baygon tapi sekejap juga bisa habis. Jadi kami mengharapkan preventifÂnya anak-anak orang tua jangan keluar rumah. Anak-anak dan pekerja yang keluar rumah harus pakai masker agar tidak terkena ISPA lagi.
Kami menganjurkan jaga fisik, keseimbangan gizinya, tapi orang mau belanja juga ada asap, ini kan nggak ganggu manusia juga tapi juga pertumbuhan tumbuh-tumbuhan, jadi pertanian juga ini harus diperhatikan. Dan kemuÂdian hujan juga ini belum turun. Ini yang harus kita antisipasi, tentu ini bukan pekerjaan Kemeterian Kesehatan saja dalam hal ini kita hanya bisa lakukan pencegahan saja.
Baru-baru ini ada bayi menÂinggal terpapar bencana asap, apa tindakan Kementerian Kesehatan?Sudah kita cek, anak ini ternyata ada penyakit infeksinya jadi memang dia fisiknya sudah tidak terlalu baik. Mungkin juga betul bahwa tidak mendapat okÂsigen yang cukup karena adanya bencana asap. Artinya sudah ada penyakit sebelumnya, bukan juga karena asap, memang asap bahaya. ***
BERITA TERKAIT: