Kejagung lamban mengÂgarap korupsi dana Bansos diduga lantaran adanya konfÂlik kepentingan. Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh bersama Sekjennya Patrice Rio Capella yang dimeÂdiasi OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem, pernah menggelar pertemuan dengan Gatot dan Wagub Sumut yang merupakan politisi Partai Nasdem Erry Nuradi. Adanya pertemuan itu dibenarkan oleh istri Gatot Evy Susanti seusai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Dugaan konflik kepentingan itu makin kencang menyusul pernyataan Evy Susanti yang mengatakan, seusai bertemu dengan Surya Paloh cs suaminÂya tak pernah lagi dipanggil Kejagung yang saat itu sudah menggarap kasus Bansos.
"Nggak, nggak ada (panggiÂlan Gatot sebagai tersangka)," kata Evy.
Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo adalah kader Partai Nasdem. Inilah yang diduga banyak kalangan menjadi pemicu lambannya Kejagung memproses kasus tersebut. Dugaan tersebut buÂru-buru disangkal anak buah Prasetyo. Jaksa Agung Muda Pidana khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono menyatakan komitmennya akan terus mengÂgarap kasus Bansos Sumut.
"Kami tetap melakukan penÂgusutan kok. Tidak ada kait-kaitannya dengan Nasdem. Tidak ada instruksi-instruksian menghentikan penanganan kaÂsus ini," ujar Widyo. Berikut ini selengkapnya wawancara
Rakyat Merdeka dengan Widyo Pramono, kemarin.
Apa benar ada upaya di internal Kejagung yang memÂperlambat pengusutan kasus korupsi Bansos Sumut?Tidak ada itu instruksi-inÂstruksian menghentikan proses. Dan tidak ada niatan untuk tidak serius mengusut perkara ini. Kami tetap melakukan proses penyelidikan, dan saat ini masih dalam proses.
Lalu, mengapa Kejaksaan Agung tidak bisa cepat melakuÂkan pengusutan kasus ini, seÂmentara KPK yang belakangan baru menggarap, justru sudah menyidangkan kasus ini? Kan semua ada prosesnya, tidak bisa ujug-ujug menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ada proses, ada prosedur, ada waktu yang diperlukan untuk memastikan bukti-bukti dan fakta-fakta untuk mengusut keterlibatan semua pihak daÂlam perkara ini. Dan itu masih dalam proses yang dilakukan penyidik kami. Jadi, tidak ada yang menghentikan proses peÂnyidikan ini. Tunggu sajalah prosesnya.
Apakah sulit melakukan penyelidikan kasus ini? Bukan soal sulit atau bukan, tetapi penyidik butuh kepastian dan proses, untuk menemukan bukti-bukti kuat. Itu yang sedang terjadi. Dan ini tidak berhenti kok.
Sekarang sudah sejauh maÂna proses penyelidikan atas perkara ini? Terus berjalan. Bahkan tim penyidik sudah sampai ke
on the spot memastikan kerugian-keruÂgian yang terjadi, menyelidiki data-data dan informasi, menyeÂlidiki orang-orang, dampaknya dan semua yang diperlukan unÂtuk pengusutan kasus ini. Sabar sajalah, tunggu waktunya, kami pasti akan tetapkan tersangka, sudah kuat bukti, tetapi sabar saja. Menetapkan tersangka itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua prosedur dan tata cara harus dipatuhi.
Kejagung dianggap tidak serius dan terbelenggu unÂsur politis dalam pengusutan perkara ini, bagaimana tangÂgapannya? Tidak ada unsur politis. Kami bekerja berdasarkan Undang Undang untuk melakukan penÂgusutan dan penegakan hukum. Kalau semua dipolitisir ya tidak akan ada yang bisa diusut dong. Kami serius mengusut perkara ini. Penyidik masih berproses melakukan tugas-tugasnya.
Sampai kapan Pak? Ya tentu, sampai dipastikan apakah bukti-bukti sudah kuat untuk selanjutnya ditingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan dan seterusnya. Dan, juga bila memang tidak ada bukti kuat, ya proseslah yang berjalan. Jika tidak ada bukti kuat pun, itu ada proses dan tentu bisa dihentikan pengusutannya. Itu prinsipnya dalam penyelidikan. Ada bukti kuat, lanjutkan. Tidak ada bukti, ya jangan dipaksakan.
Jadi, tidak benar jika dikataÂkan ada tekanan politis dari petÂinggi partai politik tertentu agar tidak mengusut perkara ini? Tidak ada. Tidak ada itu. Kami serius dan terus melakuÂkan pengusutan ini. Siapapun bisa kami mintai keterangan, dipanggil jika memang ada inÂdikasi dan jika dibutuhkan untuk proses penyelidikan. ***
BERITA TERKAIT: