Dan terhadap otak pembunuhan, OSO meminta agar dihukum mati.
"Itu jelas perbuatan sangat-sangat tidak bisa diterima, tercela. Orangnya harus ditangkap dan harus dihukum mati," kata OSO usai membuka sosialisasi 4 Pilar MPR kepada SMA 285 Jakarta, di gedung Nusantara V, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 30/9).
"Terus terang saja itu nggak boleh. Kita kan negara hukum. Itu bertentangan dengan UU. Kok tega-teganya sesama manusia," ujar OSO menambahkan.
OSO menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib, yaitu Kepolisian.
"Biarkan polisi yang menyelesaikan, ini tanggung jawab polisi. Laksanakan tugas sebagai aparat kemanan. Pemda juga harus bertanggung jawab. Seharusnya ada pencegahan," lanjut OSO.
Sebelumnya, dua aktivis tani di Lumajang dianiaya dengan oleh sekelompok orang tidak dikenal (preman). Salim Kancil meninggal dunia setelah digergaji, sementara Tosan saat ini dirawat intensif di sebuah Rumah Sakit.
[ian]
BERITA TERKAIT: