"Jika perlu rakyat bergerak. Kalau terpaksa perusahaan diÂcabut izinnya, kita dorong," tegas Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, di Jakarta, Senin (21/9).
Sebelummnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengusulÂkan agar pemerintah memasukÂkan perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan ke dalam daftar hitam. Sebab, para pelaku pemÂbakaran tersebut tidak memiliki itikad baik untuk menjaga lingÂkungan.
Atas usulan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tengah meninjau ulang izin perusahaan yang diduga menjadi pelaku pembaÂkaran hutan. "Nanti kita diskusiÂkan lagi, tapi pada dasarnya saya setuju," ujarnya.
Sebanyak 24 perusahaan diÂduga terlibat dalam kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia. Angka itu didapatÂkan dari data perkara kebakaran hutan yang ditangani Polri, baik di tingkat Kepolisian Daerah maupun Badan Reserse dan Kriminal, sejak Januari 2015.
Berdasarkan catatan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang dipubÂlikasikan pada Selasa (14/9), ada 131 perkara yang ditangani Kepolisian. Sebanyak 28 perkara di antaranya masih dalam penyeÂlidikan dan 79 perkara sudah naik ke tingkat penyidikan. Adapun berkas dari 24 perkara sudah dinyatakan rampung alias P21 oleh pihak Kejaksaan.
Din Syamsuddin selanjutnya mengatakan, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pembaÂkaran harus didukung semua pihak. Bahkan, para politisi di Senayan juga harus mendukung langkah tersebut.
"Kita minta dukungan DPR pula (untuk menyukseskan geraÂkan ini)," ujar bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah itu. Berikut kutipan lengkapnya:
Sikap Anda bagaimana mengenai usulan pencabutan izin itu? Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus menÂindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Bahkan jika diperÂlukan, saya siap mendukung pemerintah untuk mencabut izin usaha perusahaan pelaku pembakaran.
Kenapa kebakaran hutan ini terus terulang?Perubahan iklim adalah salah satu masalah nyata yang kita hadapi. Karenanya, kita semua harus bergerak untuk menjaga lingkungan. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan menjaga keadaan kritis. Indonesia termasuk dalam dafÂtar 10 negara pencipta polusi terbesar di dunia. Ini mempriÂhatinkan.
Apa masalah ini menjadi isu yang mencuat?Dalam
Sustainable Development Goals (SDGs), salah satu isu yang menjadi prioritas adaÂlah isu lingkungan hidup. Masyarakat harus ambil andil dalam upaya pelestarian lingkungan. Misalnya, hal yang kami lakuÂkan yaitu mengadakan program eco tempat ibadah.
Maksudnya?Eco tempat ibadah merupakan tempat ibadah yang turut melesÂtarikan lingkungan. Misalnya, dengan adanya program penanaÂman pohon di tiap-tiap rumah ibadah yang ikut berpartisipasi.
Harapannya?Kami harapkan Indonesia menjadi pemimpin dalam melestarikan lingkungannya. Tentu kami sangat menyesalkan masalah kabut asap yang terjadi belakangan ini. Yang kita hadapi umat manusia adalah lawan dari perdamaian yaitu ketiadaan perÂdamaian dalam bentuk kebodoÂhan, kesenjangan, diskriminasi, kekerasan, sampai kerusakan lingkungan hidup.
Maka dunia lewat PBB akan terus menerus memberikan solusi dan jawaban, harus adanya geraÂkan untuk menyelamatkan bumi. Minimal menanam satu pohon seÂcara serentak dan bisa didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Indonesia harus menjadi leader dalam meÂnyelamatkan bumi.
Apa yang harus segera diÂlakukan pemerintah?Saya berpendapat pemerintah harus tegas dalam menghukum pembakar hutan. Perusahaan yang terbukti membakar hutan harus dicabut izinnya. Kami terus mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menÂjalankan tugasnya. Semoga nantinya Indonesia tidak lagi masuk dalam 10 negara pencipta polusi terbesar.
Saya berharap ke depan Indonesia tidak masuk jajaran 10 besar negara penyebab polusi terbesar. Diharapkan kita tidak masuk 10 besar, 20 ataupun 30 besar penyebab polusi. ***
BERITA TERKAIT: