Kedua pimpinan Dewan itu dianggap tidak etis mengÂhadiri konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik itu. Keduanya dianggap sudah meÂlanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik.
Pasal tersebut menyebutkan, setiap anggota DPR harus menÂjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPR. Selain itu, Pasal 1 sampai 6 tentang Kode Etik juga meminta anggota DPR mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.
MKD akan mengambil sikap tegas bila pimpinan DPR itu melakukan pelanggaran etika. Bagaimana reaksi pimpinan DPR itu? Apa saja yang akan dilakukan mereka untuk melakuÂkan pembelaan. Simak wawanÂcara dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon berikut ini;
Anda dianggap memberikan dukungan kepada Donald Trump? Tak ada niat menyatakan dukungan kepada salah satu bakal calon presiden AS, Donald Trump. Kehadiran kami di AS untuk menghadiri Konferensi Ketua Parlemen Sedunia yang dilaksanakan di markas besar PBB. Dihadiri oleh perwakilan 148 negara. Acara itu berlangÂsung dari 31 Agustus hingga 2 September 2015.
Bisa diceritakan kegiatan Anda di sana, dan bagaimana bisa bertemu dengan Donald Trump?Ketua DPR sampaikan pendapat atas nama parlemen Indonesia, begitu juga dalam diskusi panel. Kami lakukan kegiatan bilateral dengan beÂberapa negara seperti Jepang, Jerman, Kroasia, Finlandia, dan beberapa negara lain. Setelah acara, Setya Novanto dan saya bertemu dengan Trump untuk bersilaturahim.
Memang sebelumnya suÂdah kenal dengan Donald Trump?Ya, kami sudah mengenal milÂiuner tersebut sejak lama. Selain itu Trump juga melakukan banÂyak investasi di Indonesia.
Berapa lama pertemuan itu?Pertemuan itu digelar di Trump Plaza sekitar 30 menit. Setelah itu kami diajak turun ke bawah, diajak untuk lihat konferensi pers, dan dilakukan di lobby kantornya. Bukan di hotel atau di lapangan.
Kemudian, ternyata sudah ramai dan sambil berdiri, Donald ceritakan apa isinya, kemudian Ketua DPR diperÂkenalkan, itu saja.
Jadi kesimpulannya?Pertemuan tersebut sudah dipelintir karena dianggap kamÂpanye. Hal itu jadi lucu karena jadwal kampanye di AS belum berlangsung hingga kini. Jadi sekarang itu seolah-olah diplinÂtir, bahwa itu kampanye, bukan. Kampanye (calon) presiden AS belum berlangsung.
Untuk penentuan kandidat saja belum. Ini masih seorang individual, seorang pengusaha, bukan sebagai calon presiden.
Apa pertemuan itu masuk agenda saat kunjungan ke AS?Pertemuan itu tidak masuk acara resmi. Jadi spontan saja.
Sejumlah anggota DPR meÂnilai pertemuan itu pelangÂgaran serius, sehingga diÂlaporkan ke MKD, tanggapan Anda?Saya kira anggota yang mau lakukan itu silakan saja. Namun perlu dicatat jika mereka meÂlaporkan atas dasar informasi yang salah atau tak utuh akan saya laporkan balik, sejumlah anggota DPR yang mengancam akan membawa persoalan ini ke MKD malah tidak peduli dengan kondisi bangsa saat ini. Apalagi tentang kehidupan rakyat yang makin sulit.
Pengaduan itu mengada-ada. Polemik ini nggak ada gunanya, kecuali ada orang memanfaatkan. Mau melaporÂkan ke MKD seolah-olah kita hadir saat kampanye Donald Trump, saya kira ini orang yang gagal paham. Mau melakukan manuver-manuver yang nggak perlu dan akan berbalik ke mereka sendiri. ***
BERITA TERKAIT: