Sosok Anang Iskandar tidak asing bagi sebagian masyarakat Jambi. Sebab, pernah menjadi Kapolda Jambi. Saat itu Anang memberi target ke setiap polsek untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing. Setiap minggu polsek harus melaporkan apa yang telah dicapainya, kejahatan apa yang berhasil diungkap, siapa dan berapa orang pelakunya, dokuÂmentasi, dan yang lainnya.
Selain penangkapan, semua jajaran juga diperintahkan unÂtuk melaksanakan focus group discussion (FGD) tiap minggu, membahas topik yang penting di daerah yang bersangkutan. Anang menyebut FGD ini bertuÂjuan untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum atau langkah antisipasi. Jangan sampai keresahan di tengah masyarakat berubah menjadi kekacauan.
Kini Anang diuji memimpin Bareskrim. Mampukah dia memÂbuka kasus-kasur korupsi kelas kakap? Apakah semua kasus yang pernah ditangani Budi Waseso (Buwas) akan diteruskan? Simak wawancara dengan Komjen Anang Iskandar berikut ini:
Bagaimana rasanya dilantik menjadi Kabareskrim?Rasanya sama, podo wae. Kemarin tidur, sekarang tidur. Setiap dimutasi saya gak pernah tahu.
Apa yang Anda persiapkan setelah menjadi Kabareskrim?Saya sedang mempelajari semua berkas kasus yang diÂtangani Bareskrim saat masih dipimpin Pak Budi Waseso. Saya sedang pelajari. Saya memÂbutuhkan waktu untuk memÂpelajari tumpukan kasus itu karena saya ditunjuk Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menÂjadi Kabareskrim ketika tengah mengemban tanggung jawab sebagai Kepala BNN.
Apa langkah awal Anda sebagai Kabareskrim?Saya mau lihat-lihat kantor dulu, saat ini saya masih beradaptasi. Saya akan berkoordiÂnasi dengan staf di Bareskrim Polri terkait dengan penanganan sejumlah perkara. Saya akan panggil staf-staf dan cari input dari anak buah.
Apa Bareskrim akan melanÂjutkan kasus pimpinan KPK nonaktif seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto?Saya nggak tahu persis karena masih baru saya terima. Karena itu, saya belum bisa memasÂtikan.
Kalau kasus pemimpin Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Yudisial bagaimana? Semua sudah masuk, tinggal saya pilah. Jangan khawatir. Pada intinya, semua harus diperÂcepat, kan tuntutan masyarakat begitu juga.
Saya meminta publik tidak tergesa-gesa menuntut penyeÂlesaian kasus tersebut. Sebab, sebuah proses hukum tak bisa selesai secara instan. Kan seÂmua itu tergantung prosesnya. Penyidikan itu kan ada muaranÂya. Muaranya ke mana kita kan juga belum tahu. Penyelesaian kan membutuhkan waktu.
Terkait kesediaan KPK meÂnangani kasus Pelindo II, apa Bareskrim tidak mampu?Nanti dulu tak woconi sek (tak baca dulu). Saya sudah siap jadi Kabareskrim, sudahsiap apa saja karena itu risiko pekerÂjaan. Jadi ndak usah dipikir. Saya kira Tuhan akan memÂbimbing.
Tidak takut jika yang terÂlibat dalam kasus itu adalah orang-orang penting?
Saya akan tetap mengusutÂnya. Yang ditangani di sini juga orang-orang penting semua, iya kan. Memang selama ini yang ditangani orang-orang nggak penting. Orang-orang pentÂing semua yang ditangani di Bareskrim. ***
BERITA TERKAIT: