WAWANCARA

Komjen Anang Iskandar: Saya Butuh Waktu Pelajari Berkas, Termasuk Kasus Samad dan BW

Jumat, 11 September 2015, 09:40 WIB
Komjen Anang Iskandar: Saya Butuh Waktu Pelajari Berkas, Termasuk Kasus Samad dan BW
Komjen Anang Iskandar/net
rmol news logo Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini dipimpin Komjen Pol Anang Iskandar yang menggantikan Komjen Pol Budi Waseso. Terlepas ada kontroversi dalam per­gantian ini, tentu publik berharap penegakan hukum semakin baik ke depan.

Sosok Anang Iskandar tidak asing bagi sebagian masyarakat Jambi. Sebab, pernah menjadi Kapolda Jambi. Saat itu Anang memberi target ke setiap polsek untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing. Setiap minggu polsek harus melaporkan apa yang telah dicapainya, kejahatan apa yang berhasil diungkap, siapa dan berapa orang pelakunya, doku­mentasi, dan yang lainnya.

Selain penangkapan, semua jajaran juga diperintahkan un­tuk melaksanakan focus group discussion (FGD) tiap minggu, membahas topik yang penting di daerah yang bersangkutan. Anang menyebut FGD ini bertu­juan untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum atau langkah antisipasi. Jangan sampai keresahan di tengah masyarakat berubah menjadi kekacauan.

Kini Anang diuji memimpin Bareskrim. Mampukah dia mem­buka kasus-kasur korupsi kelas kakap? Apakah semua kasus yang pernah ditangani Budi Waseso (Buwas) akan diteruskan? Simak wawancara dengan Komjen Anang Iskandar berikut ini:

Bagaimana rasanya dilantik menjadi Kabareskrim?
Rasanya sama, podo wae. Kemarin tidur, sekarang tidur. Setiap dimutasi saya gak pernah tahu.

Apa yang Anda persiapkan setelah menjadi Kabareskrim?
Saya sedang mempelajari semua berkas kasus yang di­tangani Bareskrim saat masih dipimpin Pak Budi Waseso. Saya sedang pelajari. Saya mem­butuhkan waktu untuk mem­pelajari tumpukan kasus itu karena saya ditunjuk Kapolri Jenderal Badrodin Haiti men­jadi Kabareskrim ketika tengah mengemban tanggung jawab sebagai Kepala BNN.

Apa langkah awal Anda sebagai Kabareskrim?
Saya mau lihat-lihat kantor dulu, saat ini saya masih beradaptasi. Saya akan berkoordi­nasi dengan staf di Bareskrim Polri terkait dengan penanganan sejumlah perkara. Saya akan panggil staf-staf dan cari input dari anak buah.

Apa Bareskrim akan melan­jutkan kasus pimpinan KPK nonaktif seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto?
Saya nggak tahu persis karena masih baru saya terima. Karena itu, saya belum bisa memas­tikan.

Kalau kasus pemimpin Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Yudisial bagaimana?
Semua sudah masuk, tinggal saya pilah. Jangan khawatir. Pada intinya, semua harus diper­cepat, kan tuntutan masyarakat begitu juga.

Saya meminta publik tidak tergesa-gesa menuntut penye­lesaian kasus tersebut. Sebab, sebuah proses hukum tak bisa selesai secara instan. Kan se­mua itu tergantung prosesnya. Penyidikan itu kan ada muaran­ya. Muaranya ke mana kita kan juga belum tahu. Penyelesaian kan membutuhkan waktu.

Terkait kesediaan KPK me­nangani kasus Pelindo II, apa Bareskrim tidak mampu?
Nanti dulu tak woconi sek (tak baca dulu). Saya sudah siap jadi Kabareskrim, sudahsiap apa saja karena itu risiko peker­jaan. Jadi ndak usah dipikir. Saya kira Tuhan akan mem­bimbing.

Tidak takut jika yang ter­libat dalam kasus itu adalah orang-orang penting?
Saya akan tetap mengusut­nya. Yang ditangani di sini juga orang-orang penting semua, iya kan. Memang selama ini yang ditangani orang-orang nggak penting. Orang-orang pent­ing semua yang ditangani di Bareskrim.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA