"Kami siap (melengkapinya)," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro dalam RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, di Ruangan Komisi II, Kompelek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 1/9).
Jelas dia, sebenarnya data itu sudah ada di website kpu.go.id, hanya saja belum direkap.
"Nanti kami siapin (tertulis)," papar Juri singkat.
RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu sempat memanas, hal itu berawal dari paparan KPU yang disampaikan Komisioner KPU Juri Ardiantoro. Dimana, Juri memaparkan ada 10 anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2015.
Melihat dan mendengar paparan itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan langsung mengajukan intrupsi. Tegas dia, apa maksud KPU hanya membeberkan 10 anggota DPR yang maju di Pilkada. "Apa alasannya, apa khususnya dan sepisialnya DPR. Kenapa PNS, TNI, Polri dan DPRD tidak ada (dalam paparan)?" terangnya.
Arteria menduga, KPU ada maksud terselubung memarpakan calon kepala daerah berlatar belakang DPR. "KPU harus serius, kalau tidak serius, kita bikin ini tidak serius. Apakah ini bentuk depolitisasi dan deparpolisasi," ungkap dia dengan suara lantang.
Arteria menambahkan, langkah KPU tersebut adalah membuat polemik baru terhadap DPR. "Ini polemik baru, barang ini sudah jadi," tukas dia.
[sam]
BERITA TERKAIT: