"Setelah perubahan UUD, tidak ada lagi lembaga tertinggi. Karena setiap lembaga negara memilki UU, masing-masing merasa punya kuasa," kata Zulkifli saat jadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Selasa, 1/9).
Ia mencontohkan DPR merasa paling berkuasa karena berwenang membuat UU dan mengatur angaran.
"Tapi DPD mengatakan tidak. DPD yang berkuasa karena mempunyai daerah," ungkapnya.
MPR pun begitu. MPR merasa paling berkuasa karena punya wewenang melantik presiden dan mengubah UUD. Akibatnya, lanjut Zulkifli, Presiden Joko Widodo pun akhirnya harus tiga kali berpidato pada 14 Agustus lalu.
"Apakah ini sudah benar?" tanya Ketua Umum PAN ini.
Lembaga negara lainnya seperti Komisi Yuidisial dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi masing-masing juga memilki kekuasaan. Belum lagi gubernur, bupati, dan walikota yang juga merasa memilki kekuasaan di daerahnya masing-masing.
"Inilah sistem kita. Apakah sistem ketatanegaran kita sudah baik? Inilah yang perlu dikaji akademisi universitas,†pinta Zulkifli.
[ald]
BERITA TERKAIT: