Ke-19 calon itu adalah Ade Maman Suherman, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Brigjen Pol Basaria Panjaitan, Budi Santoso, Chesna Fizetty Anwar, Firmansyah TG Satya, Giri Suprapdiono, Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji, Jimly Asshiddiqie, Johan Budi, Laode Muhamad Syarif, Moh Gudono, Nina Nurlina Pramono, Saut Situmorang, Sri Harijati, Sujanarko, Surya Tjandra, dan Yotje Mende.
Sembilan srikandi sebagai panitia seleksi (pansel) menceÂcar calon pimpinan (capim) KPK dengan 'berbagai peluru' yang telah mendapat masukan dari masyarakat. Ini tentu masa-masa sulit, penuh
dag dig dug bagi para calon.
Situasi sulit ini bukan hanya bagi para capim KPK, tapi juga bagi pansel karena harus memiÂlih delapan nama untuk diajukan kepada Presiden. Selanjutnya delapan nama itu diserahkan ke DPR untuk melakukan
fit and proper test.
Tidak tertutup kemungkinan pansel akan mendapat tekanan agar memilih calon titipan. Bagaimana sembilan srikandi menyikapi itu? Simak wawancara dengan Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti berikut ini:
PPATK, Polri dan berbagai LSM serta masyarakat memÂberikan rekam jejak 19 capim KPK, apa hasilnya? Ada dua orang yang memiliki rekam jejak mencurigakan. Tapi kami tak mau langsung menghaÂkimi, kami akan mengkonfirmasi lebih lanjut kepada calon yang bersangkutan.
Itu masukan dari mana?Kami mendapatkan laporan dari PPATK bahwa ada dua orang yang transaksinya menÂcurigakan.
Apa saja yang mencurigaÂkan dari dua calon itu?Transaksi mencurigakan beruÂpa pemasukan uang lebih dari Rp 500 juta dalam sekali transaksi, tapi belum tentu terkait dengan pidana.
Jadi bagaimana?Makanya kami terus melakukan penelusuran. Mengkonfirmasi terkait dua kandidat ini.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberiÂkan rekam jejak para calon pimpinan KPK, bagaimana hasilnya?Kami akan mengklarifikasi temuan ICW ihwal sepuluh orang calon pimpinan KPK yang dinilai tidak layak. Semua temuan akan kami tanyakan langsung secara terbuka pada saat wawancara terbuka. Capim KPK diharapkan dapat menÂjelaskan secara langsung soal temuan ICW itu.
Bagaimana klarifikasi panÂsel?Klarifikasi akan dilakukan dengan cara menanyakan langÂsung kepada sepuluh orang kandidat itu saat dilakukan wawancara terbuka. Dari 19 nama calon pimpinan KPK, ada beberapa orang yang namanya masuk dalam catatan PPATK. Sebagian dari nama itu juga masuk dalam radar ICW.
Memang ada sebagian nama dari penelusuran ICW yang sama dengan hasil penelusuran PPATK. Itu sebabnya, saat seÂsi wawancara, temuan ICW maupun temuan PPATK akan ditanyakan langsung kepada para calon pimpinan KPK itu. Semua temuan itu akan kami mintai konfirmasinya pada saat wawancara.
Apa ini merupakan tanÂtangan dalam mendapatkan capim KPK yang bersih?Ya, saya sih berharap setelah melakukan wawancara, Pansel akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang berkualitas dan bersih dari catatan-catatan negatif.
Setidaknya ada empat naÂma yang masuk dalam catatan PPATK dan ICW. Mereka dinilai bermasalah karena memiliki transaksi keuangan yang menÂcurigakan.
Bagimana tahap akhir selekÂsi terhadap 19 calon pimpinan KPK 2015-2019?Media dan pengamat dipersiÂlakan hadir. Pansel mengagendaÂkan wawancara mulai Senin (24/8) hingga Rabu (26/8).
Bagaimana proses wawanÂcaranya?Setiap calon menghadapi dua penanya utama, yakni satu ahli hukum dan satu ahli bidang yang dimiliki capim KPK. Dua penanÂya utama itu berasal dari Pansel. Sedangkan anggota pansel yang lain juga berhak menanyakan segala hal berkaitan dengan komÂpetensi dan track record semua calon. ***
BERITA TERKAIT: