WAWANCARA

Tatang Kurniadi: Masih Diinvestigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat Trigana Air

Selasa, 25 Agustus 2015, 09:21 WIB
Tatang Kurniadi: Masih Diinvestigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat Trigana Air
Tatang Kurniadi/net
rmol news logo Kecelakaan pesawat terbang bukan hal baru di Indone­sia. Masih segar di ingatan kita, pesawat penumpang Trigana Air tujuan Sentani-Oksibil jatuh di Kabupaten Pegunungan Tinggi, Papua dan menewaskan 54 orang, termasuk kru pesawat, Minggu (16/8).

Sebelumnya juga pesawat Air Asia akhir tahun lalu jatuh di selat Karimata. Kenapa pesawat sering mengalami kecelakaan di Indonesia? Apa penyebabnya? Berbagai macam spekulasi mun­cul terkait penyebab kecelakaan pesawat tersebut. Tapi, tidak ada yang bisa dijadikan rujukan resmi selain hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sudah sejauh mana peran KNKT mengungkap kecelakaan ini? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Kepala KNKT Tatang Kurniadi berikut ini;

Apa sudah tahu penyebab jatuhnya pesawat Trigana Air?
Belum. Itu terlalu dini kalau kita langsung mengatakan a, b, c. Tunggu diinvestigasi.

Kapan hasil investigasinya keluar?
Kalau ditanya kapan, aturan internasional, setiap kecelakaan pesawat diberi waktu 12 bulan. Itu standar internasional, nggak pernah disebut setahun di situ. Ini yang banyak di pemberitaan keliru.

Kenapa lama sekali?
Bukan KNKT yang menen­tukan perlu waktu 12 bulan, tapi itu aturan internasional. 12 bulan itu terdiri dari beberapa segmen waktu.

Apa saja itu?
Lima hari pertama harus membuat notifikasi, pengumu­man kepada dunia dan yang terkait bahwa sudah terjadi kecelakaan pesawat. Terlambat 2015

lima hari, berarti kita diang­gap lalai, tidak cepat bergerak. Kalau itu tidak disampaikan, ada kesan kita menutup-nutupi kecelakaan. Satu bulan sejak kejadian, KNKT harus membuat faktual report, laporan fakta. Itu tidak boleh ada analisa cuaca yang jadi salah, fakta saja.

Contohnya?

Bahwa pesawat itu ditemukan berserakan di gunung. Jangan sampai dibilang nabrak, karena belum tentu nabrak. Sampaikan jumlah korbannya sekian, jam terbangnya, fakta saja. Kalau ada yang mengungkap penyebab, KNKT dianggap tidak profe­sional.

Setelah itu?

Setelah faktual report, 10 bu­lan setelah kecelakaan, KNKT harus membuat draft final report. Tapi masih dikonsepnya draft. Draft ini dikirimkan lagi ke in­ternasional, negara-negara yang terlibat pada kecelakaan itu.

Negara mana saja yang terlibat?
Pertama, negara yang mend­esain, yang merancang pesawat. Kedua, negara yang memanu­faktur pesawat. Ketiga, negara yang meregister pesawat itu. Keempat, negara yang mengoperasikan pesawat. Kelima, negara yang punya korban. Keenam, negara yang mempu­nyai informasi penting, misal mesinnya dibuat di mana.

Kalau dalam kasus kecela­kaan pesawat Trigana Air?

Mesinnya ini dibuat di Kanada. Nah Kanada harus dikirimkan laporannya. Kecelakaan ini ter­jadi di Indonesia, salah satu yang harus menginvestigasi adalah negara Indonesia. Pelaksananya KNKT. Negara-negara yang terkait itu harus mengirimkan orangnya ke Indonesia untuk berkoordinasi.

Negara mana saja itu?
Pertama, Perancis yang mendesain dan membuat pesawat itu. Kedua, Kanada yang membuat mesinnya. Ketiga, black box-nya buatan Amerika Serikat. Pesawat itu diregister dan dioperasikan di Indonesia, nah jadi pemerintah Indonesia dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara harus da­tang. Korbannya semuanya orang Indonesia.

Sejauh ini apa KNKT ada kesulitan?
Ini agak enteng bagi KNKT, karena laporannya hanya bagi Perancis, Amerika Serikat, Kanada, Indonesia. Nanti set­elah 10 bulan, draft final report diberikan ke negara-negara tersebut. Kemudian diberi wak­tu dua bulan oleh internasional untuk nambahin atau ngu­rangin. Nah nanti bulan ke 12 harus sudah selesai, final report. Itu nggak boleh diungkit-ungkit lagi. Semua sudah ikut serta di situ.

Targetnya untuk kasus ke­celakaan Trigana Air berapa bulan?
Targetnya saya selalu beru­paya di bawah standar 12 bulan. Tapi tidak boleh saya menyatakan tiga bulan, empat bulan. Etikanya tidak boleh. Kalau sudah jadi, itu akan dipublikasikan, lihat di website KNKT. Itu sudah ada. Laporan udara, laut, darat, kereta api sekarang sudah ada. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA