PKS: Penertiban Ala Kampung Pulo Tak Boleh Terjadi Lagi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 23 Agustus 2015, 02:54 WIB
PKS: Penertiban Ala Kampung Pulo Tak Boleh Terjadi Lagi<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Penertiban model di Kampung Pulo yang memakan korban tak boleh lagi terjadi.

Dalam menertibkan bangunan, pemerintah juga seharusnya memperhitungkan secara benar efek psikologis warga yang telah tinggal selama tiga generasi. Bahkan di antara mereka juga ada yang memiliki surat-surat resmi, meskipun banyak juga diantaranya yang tidak memiliki surat-surat resmi.

"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka di tertibkan, malah jadi terlantar," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan dari Fraksi PKS, Achmad Yani, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 23/8).

Menurut Yani, penertiban yang paling manusiawi adalah apabila penertiban itu dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semua. Dan jangan sampai, Pemprov DKI melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia.

"Boleh jadi hal ini belum tuntas, sehingga masih terjadi penolakan dari warga, Kita ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru," demikian Yani. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA