Mandra Sudah Mantap Hadapi Sidang Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 20 Agustus 2015, 13:12 WIB
rmol news logo . Komedian senior Mandra Nalih alias Mandra menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/8).

Komedian yang tenar lewat sinetron Si Doel ini juga mengaku siap mengikuti sidang yang beragendakan mendengarkan pembacaan surat dakwaan tersebut.

"Ya siap lah, ini ngapain kita disini kalau bukan sidang," jelasnya.

Direktur PT Viandra Production ini juga mengaku ingin membeberkan apa yang dia tahu dalam perkara pengadaan program tayangan di TVRI itu.

"Ya kalo ini (keterlibatan), kita liat saja dipersidangan. Saya dukung Kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi. Kalau perlu jangan ranting tapi sampai ke akarnya," tandasnya,

Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejagung telah menetapkan tersangka Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih alias Mandra, Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di stasiun televisi milik negera ini.

Penyelidikan kasus ini berawal pada 2013, saat itu TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.

Diketahui bahwa proses pengadaan paket senilai Rp47,8 miliar ini tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Saat itu, yang dilakukan berupa penunjukan langsung dan penunjukan penyediaan barang serta jasa bukan dilakukan oleh panitia pengadaan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA