Iman Brotoseno Harusnya Mundur Usai Piala Dunia 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 24 Februari 2026, 16:34 WIB
Iman Brotoseno Harusnya Mundur Usai Piala Dunia 2026
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, Iman Brotoseno. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Iman Brotoseno sebaiknya menunda pengunduran diri dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI, hingga hajat besar Piala Dunia 2026 selesai.

Demikian disampaikan Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia (KMPSI), Dhaneswara Anugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Menurut Dhaneswara, Iman Brotoseno masih dibutuhkan masyarakat untuk mengawal dan mengarsiteki siaran Piala Dunia 2026 yang hak siarnya dimiliki TVRI.

"Kita masyarakat pecinta bola Indonesia sangat menyayangkan keputusan mundurnya Iman Brotoseno dari dirut TVRI," kata Dhaneswara.

Ia menegaskan bahwa Iman merupakan arsitek yang sukses menggolkan TVRI mendapatkan hak siar pertandingan sepak bola Piala 2026.

"Ini sejarah, lho. Dan, sangat tidak mudah sekelas TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia. Hanya di era Dirut Iman-lah TVRI bisa memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 ini," kata Dhaneswara.

Alasan lain mengapa Iman harus tetap bertahan di TVRI, kata Dhaneswara, adalah karena yang bersangkutan mengetahui seluk-beluk proses administrasi mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026.

"Setidaknya, kalau mau mundur, nanti selesai Piala Dunia 2026. Jangan sekarang-sekarang ini. Kita khawatir, hak siar Piala Dunia 2026 yang sudah di depan mata dipegang TVRI nanti hilang," kata Dhaneswara

Iman sendiri telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai dirut TVRI secara mendadak, pada Senin 23 Februari 2026. Faktor kesehatan menjadi alasan mengapa ia mundur.

Orang nomor satu di TVRI itu mengaku, tidak ada faktor politik yang menjadi alasan pengunduran dirinya.

"Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya," kata Iman.

Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI selanjutnya akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024 Tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA