Ulahpara pengusaha nakal ini memang keterlaluan. Mereka meraup keuntungan lebih dari bencana kekeringan yang tengah melanda Indonesia saat ini.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menÂgakui memang pengusaha nakal mencari keuntungan dalam kondisi kekeringan seperti saat ini dengan berbagai cara. Di antaranya melakukan impor seÂcara ilegal, sehingga mematikan produk dalam negeri.
"Dibuat sedemikian rupa oleh mereka hingga mati produk dalam negeri. Ini yang harus ditÂindak, pengusaha yang melakuÂkan usaha-usaha yang tidak sehat," tegasnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Apa tindakan Polri dalam hal ini? Simak wawancara dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berikut ini:
Apa langkah Polri selanÂjutnya?Polisi segera melakukan peÂmeriksaan terhadap produk yang telah diimpor ke Indonesia. Hal ini upaya mengantisipasi adanya penyimpangan dalam prosedur impor. Banyak produk impor harus teliti.
Apa sajakah modus yang sudah diketahui?Banyak modus yang diduga telah dilakukan oleh para penguÂsaha yang memanfaatkan situasi kekeringan ini. Mereka diduga telah melakukan penyimpangan seperti permainan harga di pasar. Modus yang dilakukan mulai dari pengambilan kebijakan sampai dengan di pasar. Kita akan lakukan penelitian. Ini harus kita tertibkan.
Apa komitmen Polri dalam hal ini?Kami punya komitmen dalam membongkar permainan dalam setiap tata niaga impor, termasuk sektor pangan. Memang selama ini ditenggarai ada permainan dalam proses kebijakan impor hingga permainan harga di pasar, seperti penimbunan.
Pemerintah punya tugas menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan cadangan pangan.Sedangkan Polri meneliti masalah kenaikan bahan pangan termasuk bila ada potensi penyÂimpangan pelaku usaha seperti penimbunan, hingga proses impor. Kita harus menindak pelaku usaha yang melakukan usaha-usaha yang tidak sehat.
Banyak kebutuhan dalam negeri, termasuk pangan dipenuhi dari impor. Ini perlu diteliti, apakah pangan yang dimpor memang diperlukan atau hanya permainan impor. Kita akan lakukan penelitian dan tindakan. Kartel semacam ini yang harus kita lakukan penertiban.
Apakah saat ini sudah ada Undang-Undang tentang panÂgan yang akan ditegakkan oleh Polri sebagai penegak hukum?Kami akan melakukan peneÂlitian terkait produksi pangan dalam negeri, termasuk soal potensi penimbunan produk pangan. Kami menegaskan apabila ada pengusaha yang sengaja menimbun, maka meÂlanggar Undang-Undang Pangan. Bagi pelaku usaha yang menimbun maka akan ada tindakan tegas.
Ada kekeringan, ada kenaikan harga. Harga bisa dimainkan. Saya harap pelaku usaha yang tidak sehat segera melakukan upaya pembenahan, betul-betul mempertimbangkan kepentinÂgan rakyat.
O ya, ada yang mempersoalÂkan kewenangan Polri menerÂbitkan surat tanda nomor kenÂdaraan, surat izin mengemudi, dan buku pemilik kendaraan bermotor, ini bagaimana?Saya tidak mempersoalkan jika ada pihak yang mengguÂgat kewenangan polisi terseÂbut. Tapi di undang-undang itu disebutkan bahwa itu diatur polisi. Wewenang registrasi dan identifikasi kendaraan bermoÂtor sekaligus penerbitan izin mengemudi oleh Polri seperti selama ini memiliki beberapa keuntungan.
Salah satunya adalah memenuhi fungsi penegakan hukum. Contohnya bom Bali, bisa terungkap karena wewenang registrasi kendaraan dimiliki Polri. Walau mobil sudah hancur berkeping-keping, masih bisa diidentifikasi dari situ. ***
BERITA TERKAIT: