Tapi ada juga faktor 'saling kunci' antar sesama parpol. Kabarnya di Surabaya, awalnya Partai Demokrat mau mengaÂjukan calon, tapi batal karena di Pacitan PDIP juga tak mau ajukan calon.
Apa benar ada upaya salingkunci, sehingga muncul calon tunggal? Simak wawancara
Rakyat Merdeka dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan berikut ini;
Apa benar ada saling kunci seperti itu?Nggak benar. Yang ada komuÂnikasi intensif sesama parpol, dan itu normal. Fenomena calon tunggal ini tak terhindarkan akibat konfigurasi posisi parpol yang tidak selalu bisa menÂcalonkan calonnya sendiri.
Kenapa?Karena harus berkoalisi agar terpenuhi syarat 20 persen.
Alasan lainnya?Sulit melawan incumbent yang sudah bekerja lima tahun, apalagi kalau dicintai rakyatÂnya, maka potensi menangnya besar.
Kenapa nggak dilawan saja incumbent itu?Mencari figur untuk menandÂingi incumbent bukan hal mudah bagi koalisi parpol pengusung. Waktu yang disediakan sangat singkat menambah kecendÂerungan tak dapat calon yang diusung. Lagipula tidak ada ancaman hukuman bila tak ada calon.
Apakah ada upaya dari Partai Demokrat agar tidak ada lagi calon tunggal di perÂpanjangan pendaftaran?Pada hakekatnya Partai Demokrat tak ingin ada calon tunggal. Selain tidak baik untuk demokrasi kita yang untuk pertamakali serÂentak dilaksanakan, juga menjadi kegagalan semua anak bangsa. Dua dari tujuh daerah yang calonÂnya tunggal merupakan jagonya Partai Demokrat.
Mungkinkah fenomena ini adalah by design?Pandangan saya tidak. Alasan tadi jawabannya.
Apa ada kepentingan terÂtentu di balik itu?Untuk menunda Pilkada makÂsudnya. Bagi Partai Demokrat, itu tidak. Kami mau Pilkada serentak putaran pertama ini harus sukses.
Untuk jangka panjang, baÂgaimana mengantisipasi perÂsoalan ini?Ubah UU Pilkada. Persyaratan diturunkan atau malah tanpa persentase hasil perolehan kursi. Tapi cukup dibuatkan aturan minimal punya dua kursi bisa mengusung calon.
Bila tetap tidak muncul minÂimal dua calon bagaimana?Bila tetap gagal muncul dua pasangan calon, sementara waktu pendaftaran sudah cukup patut, maka dengan alasan menjunÂjung asas fairness calon tunggal ditetapkan sebagai pemenang tanpa bertanding. Sebab fakÂtanya dia bagus dan kuat. Orang itu dibutuhkan rakyatnya.
Opsi perpanjangan waktu yang diambil KPU ini sudah tepat?Sudah tepat, tapi harus tetap diantisipasi kemungkinan calon tunggal sekalipun sudah diperÂpanjang waktu pendaftaran dengan terobosan hukum.
Apa opsinya?Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) merupakan salah satu opsi dengan subtansi yang saya sebutkan tadi.
Presiden sudah menolak menerbitkan Perppu, ini baÂgaimana?Perppu adalah salah satu opsi saja. Bisa saja Presiden punya gagasan lain yang tetap kita hormati. ***
BERITA TERKAIT: