WAWANCARA

EE Mangindaan: Kenapa Pemerintahan SBY Dibawa-bawa, Istana Tidak Boleh Asal Tuduh Begitu....

Minggu, 09 Agustus 2015, 10:11 WIB
EE Mangindaan: Kenapa Pemerintahan SBY Dibawa-bawa,  Istana Tidak Boleh Asal Tuduh Begitu....
EE Mangindaan/net
rmol news logo Pasal penghinaan kepada presiden sudah dimentahkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006. Namun saat pe­merintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya 2012, mengusulkan kembali pasal tersebut.
 
Menurut anggota Tim Komunikasi Kepresidenan Teten Masduki, pasal penghi­naan presiden sebenarnya sudah diusulkan lagi oleh pemerin­tahan SBY pada 2012.

Namun, lanjutnya, saat itu pembahasan RUU tersebut be­lum tuntas. Secara substansi pasal yang diajukan pemerintah saat ini hampir sama dengan yang diusulkan pemerintahan SBY.

Sekarang ini pemerintahan Jokowi hanya melanjutkan usulan pemerintahan sebelum­nya mengenai pasal penghi­naan itu agar menjadi kekuatan hukum.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan mengaku dirinya telah lupa bahwa SBY pernah mengusul­kan pasal tersebut.

"Mana saya ingat (SBY ajukan kembali pasal penghinaan presi­den)," ujar EE Mangindaan ke­pada Rakyat Merdeka di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8). Berikut kutipan selengkapnya:

Apa tanggapan Anda men­genai pasal penghinaan presi­den yang sebenarnya sudah diusulkan pemerintahan SBY pada 2012?
Saya meminta pihak Istana (pemerintah Jokowi) jangan melempar bola panas dengan menuduh SBY mengusung lagi pasal tersebut.

Faktanya bagaimana?
Saya nggak ingat lagi.Tapi ke­napa pemerintahan SBY dibawa-bawa. Saya minta pihak Istana melihat dahulu permasalah­annya. Jangan asal langsung menuduh SBY. Dudukkan da­hulu persoalannya. Kenapa Pemerintahan SBY dibawa-bawa Istana ajukan pasal penghinaan presiden.

O ya, apa makna 70 tahun Indonesia merdeka?
Empat pilar itu masih men­jadi pedoman kita, yakni Pancasila, UUD1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Permasalahannya adalah masih terjadinya ketidakadilan hu­kum, masih adanya kesenjangan ekonomi, masih banyaknya kemiskinan.

Ini menjadi refleksinya, yang masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang berat. Saya kira setiap pemerintah menuju ke situ. Mari kita bersama-sama memperbaikinya.

Apa banyak kemajuan set­elah 70 tahun merdeka?
Kemajuan sudah banyak yang dicapai selam 70 tahun ini. Tapi timbul permasalahan.

Permasalahan apa?
Sekarang kita sudah maju, sudah modern, dan sebagain­ya. Akibat modern itu muncul individualisme, mementing­kan diri sendiri, egois dan sebagainya. Itulah tantangan bagi kita. Mari kita cari jalan keluarnya.

Solusinya menurut Anda?
Empat pilar itu. Saya kira empat pilar ini terus kita so­sialisasikan. Sekarang bukan cuma MPR, tapi semua pihak mesti mensosialisasikannya. Tujuannya agar semakin banyak yang mengetahui dan meng­hayati Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tungga Ika, dan NKRI.

Selama ini MPR terjun ke daerah, apa itu belum cu­kup?
Memang belum cukup. Kita perlu cetak kader-kader pelak­sana sosialisasi mengenai empat pilar tersebut. Kita memerlukan banyak orang.

Dari mana saja dicari kader sosialisasi itu?
Bisa saja dari pemerintah daerah, LSM (Lembawa Swadaya Masyarakat) yang siap memperkuat tim sosialisasi. Diperlukan banyak orang untuk mensosialisasikan Pancasila sebagai ideologi dan pemersatu bangsa. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA