Tak Pantas, Negara Ini Diserahkan ke Koruptor

Praktik Korupsi Semakin Masif

Rabu, 05 Agustus 2015, 10:19 WIB
Tak Pantas, Negara Ini Diserahkan ke Koruptor
ilustrasi/net
rmol news logo Berakhirnya era Orde Baru tidak membuat tindak pidana korupsi hilang dari Indonesia. Justru pada masa refor­masi, perilaku korupsi kian masif. Gerakan antikorupsi diharapkan memiliki terobosan baru dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
 
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengakui up­aya pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi banyak tantangan. "Bahkan, lembaga-lembaga negara juga meng­hadapi tantangan yang tidak sederhana. Selain KPK dile­mahkan, sekarang kewenangan Komisi Yudisial dalam penga­wasan hakim tengah dikebiri," katanya dalam diskusi 'Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.

Menurut Adnan, korupsi be­lum dimaknai sebagai konsen utama dalam masyarakat. "Kita membutuhkan banyak refleksi apakah upaya pemberantasan korupsi saat ini mampu men­dorong kekuatan bersama di Indonesia," ujarnya.

Dia menuturkan, ICW sejak awal berusaha membongkar ka­sus-kasus korupsi di Tanah Air. "Hasilnya sekarang ribuan ber­kas kasus korupsi ada di KPK, ini berasal dari laporan masyarakat yang ingin korupsi diungkap serta diselesaikan," sebutnya.

Namun, di saat bersamaan, langkah KPK memberantas ko­rupsi mulai dijegal oleh kekua­tan yang tidak ingin korupsinya diungkap.

Adnan mengusulkan, rakyat harus bersama-sama meletak­kan kembali agenda reformasi yang sampai hari ini belum tercapai, yaitu terbentuknya pemerintahan yang demokra­tis. "Setelah era desentralisasi korupsi meningkat, ini juga menjadi tantangan bagaiamana kita mendesain strategi pem­berantasan korupsi yang masif," tandasnya.

Budayawan Romo Franz Magniz-Suseno mengajak masyarakat tidak memberikan negara ini kepada koruptor. "Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi tuntutan pada 1998 lalu, tapi sekarang ko­rupsi jadi merajalela, para kepala daerah sekarang melakukan apa yang dulu dilakukan di zaman Soeharto, sementara sikap mata duitan tanpa malu sudah meng­gerogoti anggota Dewan di pusat dan daerah," paparnya.

Menurutnya, setiap korup­tor adalah maling. "Mereka melakukan kejahatan tingkat tinggi dengan memanfaatkan kedudukan istimewa yang tidak dimiliki orang lain," katanya.

Dia mengatakan, gara-gara korupsi, rakyat kecil tidak dapat hidup secara manusiawi. "Korupsi merusak karakter bangsa, men­jadikan bangsa ini tidak bisa jujur dan dipenuhi bajingan yang malas. Kalau korupsi tidak dib­erantas, Indonesia bisa kandas," tekannya.

Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan, di KPK masyarakat merupa­kan sumber informasi dan data sekaligus menjadi pemantau kerja penegak hukum. "Setelah 11 tahun KPK berdiri, publik lebih banyak berperan sebagai suporter utama," ujarnya.

Dia mengakui, KPK mengala­mi siklus tiga tahunan yang dike­nal dengan Cicak lawan Buaya. "Ketika semua elite politik tidak sepaham dengan KPK, justru publik yang mendukung KPK. Dalam Cicak vs Buaya terakhir ada ketidaksukaan elite politik pada KPK," ungkapnya.

Menurut Johan, jika dukungan publik luntur maka KPK akan mati. "Tidak ada satu daerah pun di Indonesia yang tidak ada NGOantikorupsi, ini menunjuk­kan semangat publik yang anti korupsi," katanya.

Dalam kesempatan yang sa­ma, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, pemerin­tah sangat terbantu jika semua pihak terlibat dalam pencega­han dan pemberantasan korupsi. "Pemerintah tidak sendirian, seluruh lapisan masyarakat bersinergi untuk memberantas korupsi," katanya.

Menurut dia, saat ini terjadi pencanggihan dalam tindak ko­rupsi. "Kita harus terus menerus menghadapi tantangan baru ini, Presiden Jokowi punya komit­men luar biasa ke arah sana, tidak mungkin upaya pemberan­tasan korupsi tidak melibatkan masyarakat," pungkasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA