Namun sampai saat ini belum ada yang melapor kepada Badan Pengawas Pemilu terkait transaksi haram tersebut.
"Sampai sekarang belum ada yang melapor," kata anggota Bawaslu Nasrullah dalam talkshow di
Metro TV pagi ini.
Karena itu, dia meminta aktivis Sebastian Salang untuk melapor ke Bawaslu. Sebab, dalam forum yang sama, Sebastian mengaku akhirnya tidak jadi maju dalam Pilkada Manggarai, Nusa Tenggara Timur, karena ada partai politik yang meminta mahar.
"Silakan lapor ke Bawaslu," tegasnya.
Dia mengakui, bahwa potensi mahar politik memang ada. Makanya, tidak ada pilihan lain kecuali penegakan hukum. Sayangnya UU 8/2015 tentang Pilkada masih setengah hati. Karena mahar politik dilarang tapi tidak ada pidana pemilunya.
"Makanya harus ditempuh cara-cara terbaik, apakah lewat pendekatan KUHP atau UU Tipikor," ucapnya.
Apalagi, dia mengakui bahwa kewenangan Bawaslu terbatas. Karena itu dia berharap KPK dan PPATK ikut memantau dan menindak praktik kotor tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: