Itulah yang jadi alasan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memburu para promotor judi online hingga para bandarnya. Terlebih korban jiwa akibat judi online ini sudah sangat banyak.
“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” tegas Budi Arie kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia berjanji bakal memblokir seluruh konten di media sosial yang berhubungan dengan judi online dan menyatakan perang terhadap aktivitas haram tersebut.
"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama," tegasnya lagi.
Budi Arie menuturkan, saat ini Kemkominfo telah melakukan patroli siber untuk menutup akun-akun judi online.
"Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” demikian Budi Arie Setiadi.
Hingga kini, Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024. Kemkominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi di situs web lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judol di lembaga pemerintahan.
BERITA TERKAIT: