Jihad memang diserukan dan perang pun dibenarkan. Akan tetapi jihad dan peperangan ada ketentuannya. Islam tidak menolerir umatnya mati konyol, dalam arti sudah tahu akan kalah telak tetapi mesih nekad untuk melanjutkan jihad dan peperangan. Berulangkali ayat turun menyerukan jihad tetapi redaksi yang digunakan Tuhan ialah wajahidu bi amwalikum wa anfusikum (berjihadÂlah dengan harta dan jiwa kalian). Bukan menÂdahulukan berjihad dengan jiwa baru harta. DeÂmikian pula perintah jihad selalu diawali dengan hijrah baru jihad: Wa hajaru wa jahadu (dan hiÂjrahlah dan berjihadlah). Tidak pernah dibalik berÂjihad baru hijrah. Rasulullah Saw membuktikan beberapa kali hijrah bersama para sahabat untuk mencari keamanan jiwa, bukannya nekad bertahÂan sampai mati.
Bom bunuh diri yang muncul dua dekade terakhir ini memperatasnamakan Islam. UmumÂnya mereka yang korban ialah anak-anak muda yang wawasan keislamannya masih belum terlalu mendalam. Mereka sesungguhnya korban dokÂtrin yang dilakukan oleh sebuah jaringan ideology yang menginginkan adanya perubahan mendasar di negeri ini. Mereka membayangkan sebuah negÂara yang betul-betul bisa menegakkan Syari'ah Islam secara utuh berdaulat di dalamnya. Mreka rela melakukan bom bunuh diri doktrin yang sedeÂmikian kuat bahwa mati memperjuangkan "Islam" adalah mati syahid. Ayat-ayat yang ditemukan di dalam laptop dan di rumah-rumah kontrakanÂnya ialah ayat-ayat ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang sudah susun secara sporadic, yang seolah-olah memberikan kesan bahwa memperjuangÂkan Islam nyawa harus menjadi taruhannya. Mati membela agama Allah jelas mati syahid dan dijaÂmin masuk syurga dengan iming-iming bidadari.
Bunuh diri dalam bentuk mengantung diri, lonÂcat dari gedung tinggi, memanjat tower, meminum racun, menabrakkan diri kepada kendaraan yang sedang melaju, menggorok leher, dan lain sebaÂgainya, sebagai bentuk kekecewaan terhadap nasib yang menimpa dirinya jelas ini terlarang. Dalam konsep ushul fikih, seandainya tidak ada pilihan lain, bunuh diri atau membunuh orang lain, diminta memilih yang terakhir. Alasannya, kaÂlau membunuh orang lain masih bisa bertaubat dan meminta maaf kepada keluarga korban dan memohon ampun kepada Allah Swt. ***