Demikian disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat mengisi tausiah berbuka puasa di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (25/6).
"Jelas, KPK bukan malaikat. Mereka masih banyak kekurangan, banyak kelemahan, dan saya termasuk yang mengkritisi bahwa pemberantasan korupsi itu belum maksimal dan optimal," ungkap Din, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini.
"Apalagi karena korupsi masih merajarela di luar ranah eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka pikiran dan rencana tuk merevisi UU KPK itu, menurut hemat saya, berada pada pikiran yang berseberangan dengan keinginan kita tuk memperkuat KPK,†tambahnya.
Din menilai, kalau kewenangan penyadapan dipersempat dan penuntutan dicabut melalui revisi UU, KPK menjadi mandul. Justru, KPK harus semakin diperkuat disebabkan korupsi sudah diluar akal sehat.
"Penyadapan dan penuntutan, jika itu ditanggalkan, maka enggak ada namanya KPK lagi. Dia akan menjadi macan ompong, akan mandul. Kalau begitu dibubarkan saja asalkan sudah ada lembaga yang kredibel untuk memberantas korupsi," imbuhnya.
Karena itu, atas nama Muhammadiyah dan MUI, Din menolak revisi RUU KPK, apalagi untuk mengurangi kewenangan KPK. "Justru harus diperkuat. Oleh karena itu sebaiknya kita berpikir untuk memperkuat, karena korupsi ini semakin menggila dan menggurita," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: