Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Dilibatkan Awasi Dana Aspirasi, Pimpinan KPK Ngomong Begini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 24 Juni 2015, 18:00 WIB
Dilibatkan Awasi Dana Aspirasi, Pimpinan KPK Ngomong Begini
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan untuk meloloskan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dikenal dana aspirasi yang total nilainya Rp 11,2 triliun.

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi mengatakan, mekanisme pengawasan penggunaan anggaran dana aspirasi tersebut harus jelas. Pengawasan tersebut dilakukan guna untuk menghindari potensi korupsi yang biasa terjadi melalui penyelewengan. Sebab,

"Memang itu harus jelas, pengawasannya serta pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggarannya. Sepanjang itu tidak jelas ya selalu ada peluang untuk korupsi," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

KPK, lanjut Johan, hingga saat ini belum memiliki gambaran soal tata cara atau mekanisme pengawasan dana aspirasi yang dilakukan. Sayangnya, KPK belum pernah melakukan kajian mengenai pengawasan penggunaan dana aspirasi ini. Sebab, dia menjelaskan, lembaga antirasuah baru diberitahu akan dilibatkan dalam pengawasan hanya dala beberapa jam sebelum aturan itu disahkan parlemen.

"Kami belum melakukan kajian (pengawasan dana aspirasi). Kami baru kemarin itu saat pertemuan Pak Zulkarnaen di DPR diminta ikut mengawasi," terang mantan juru bicara KPK ini.

Sebelumnya, parlemen resmi mengesahkan Peraturan DPR RI tentang Tata Cara UP2DP. Dalam rapat paripurna, Selasa (23/6), Dewan menyepakati program yang menelan dana Rp 11,2 triliun itu dengan rincian Rp 20 miliar untuk setiap legislator. DPR menggandeng KPK, BPK dan BPKP dalam hal pengawasan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA