WAWANCARA

Tedjo Edhy Purdijatno: Nggak Ada Polemik di TNI Atas Penunjukan Gatot Nurmantyo Jadi Calon Panglima TNI

Jumat, 12 Juni 2015, 08:53 WIB
Tedjo Edhy Purdijatno: Nggak Ada Polemik di TNI Atas Penunjukan Gatot Nurmantyo Jadi Calon Panglima TNI
Tedjo Edhy Purdijatno/net
rmol news logo Banyak kalangan menilai Presiden Jokowi melang­gar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNIkarena menunjuk Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI.

Sebab, saat ini Panglima TNI dijabat Jenderal Moeldoko dari TNI Angkatan Darat. Sedangkan sebelum Moeldoko, posisi Panglima TNI dijabat Laksamana Agus Suhartono dari TNI Angkatan Laut. Makanya kini kuat suara-suara agar posisi Panglima TNI menjadi jatah TNI Angkatan Udara.

"Banyak yang sebut ini tidak sesuai dengan undang-undang karena Panglima TNIdipilih secara bergantian antar matra," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).

Bagaimana tanggapan pe­merintah terhadap penilaian ini? Berikut wawancara dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Rabu (10/6);

Ada yang menilai penun­jukan Panglima TNI dari AD melanggar undang-undang, ini bagaimana?
Tidak ada undang-undang yang dilanggar. Dalam penentuan Panglima TNItidak ada istilah bergilir. Sebab, UU 34 Tahun 2004 Tentang TNI hanya menye­butkan istilah 'dapat bergantian' dan tidak memerintahkan giliran secara berurutan. Tidak ada istilah bergiliran. Ini kan dapat, bisa dilakukan atau tidak. Ini kewenangan Presiden. Tidak ada undang-undang yang dilanggar.

Apakah terjadi gesekan di tubuh TNI atas penunjukan calon Panglima TNI itu?
Saya yakinkan, tidak ada po­lemik apapun di internal TNI. Ini nggak akan menimbulkan gese­kan. Apapun yang diputuskan oleh pimpinanya akan loyal.

Untuk itu, semua pihak harus menghormati dan menerima keputusan Presiden Jokowi terse­but. Itu hak prerogatif Presiden. Jika ingin posisi Panglima TNI harus digilir secara berurutan antara TNI AD, TNI AU dan TNI AL, maka undang-undang yang ada harus direvisi. Kalau harus bergiliran, ubah undang-undangnya.

Apa alasan penunjukan Gatot?
Pak Gatot yang paling senior, dia lulusan 1982. Yang dua lainnya (Kepala Staf Angkatan Udara dan Angkatan Laut), lu­lusan 1983. Pertimbangan lain tentu Presiden punya dong.

Bukankah Jokowi punya impian memajukan maritim?
Seorang Panglima TNI nggak hanya memikirkan darat, tapi semua dipikirkan, sehingga bisa saja bervisi maritim. Siapa tahu Pak Gatot juga punya wawasan maritim.

Sudah komunikasikan ke Menko Polhukam?
Tidak harus komunikasikan ke saya. Kalau butuh masukan, itu baru. Kalau sudah cukup datanya, tidak harus dikomunikasikan.

Ada wacana diadakan Wakil Panglima TNI, apakah ini bagi-bagi jabatan?
Tidak, ini sudah jauh sebe­lumnya. Dimunculkan wakil panglima TNI. Tapi belum dipu­tuskan Presiden. Perlu pemba­hasan lagi. Ini bukan bagi-bagi jabatan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA