Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Sayangkan Presiden Klaim Penurunan BPIH Berkat Kementerian Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 28 Mei 2015, 05:40 WIB
DPR Sayangkan Presiden Klaim Penurunan BPIH Berkat Kementerian Agama
Menag-Presiden
rmol news logo Komisi VIII DPR RI bersyukur Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Perpres Nomor 64 tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015.

Walau sedikit terlambat dari yang dijanjikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, namun DPR tetap mengapresiasi keseriusan kemenag untuk menyelenggarakan haji tahun ini.

"Dengan ditandatanganinya Perpres tersebut, diharapkan seluruh calon jamaah haji segera dapat melunasi sisa pembayaran BPIH-nya," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pagi ini (Kamis, 28/5).

Namun demikian, Komisi VIII menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa penurunan BPIH tersebut seolah-olah hanya kerja Kementerian Agama secara sepihak. Karena faktanya, Komisi VIII DPR memiliki bukti bahwa besaran penurunan yang diusulkan oleh Pemerintah hanya USD 26. Namun berkat kerja keras DPR untuk menyisir seluruh komponen BPIH, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD 502.

"Mungkin ketika menghadap Presiden, Menag hanya menceritakan soal penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja beliau lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH itu dilakukan bersama-sama DPR," sambung Saleh.

DPR tentu tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan itu berkat kerja pemerintah secara sepihak. "Apalagi, orientasi DPR dalam menurunkan BPIH bukanlah untuk mencari nama," ungkap politikus PAN ini. (Baca: Biaya Ibadah Haji Turun Signifikan karena DPR Ngotot Tolak Penawaran Pemerintah)

Namu lebih dari itu, DPR lebih fokus bagaimana memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Dan itu dapat dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan.

"Tapi begini, kalau Pemerintah mengklaim sepihak seperti ini, dikhawatirkan masyarakat akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat. Hanya pada titik itulah, DPR secara kelembagaan, khususnya Komisi VIII perlu menyampaikan ke masyarakat bahwa penurunan itu juga adalah atas kerja keras DPR. Bahkan tanpa campur tangan DPR, penurunan itu hanya USD 26. Itulah yang perlu diketahui masyarakat," demikian legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Dalam keterangan persnya kemarin, Presiden menjelaskan penurunan BPIH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

Seperti dilansir situs Setkab, dia juga berharap efisiensi yang sudah diinisiasi Kemenag dalam pelayanan publik, penyelenggaraan haji ini seharusnya bisa diikuti oleh Kementerian dan Lembaga yang lain untuk memangkas biaya-biaya yang tidak perlu tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik.

"Semoga penurunan biaya ini bisa meringankan beban para calon jamaah haji yang akan menjalankan ibadah," pungkas Jokowi.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA