Setelah menerima uang di loket bayar, ibu yang datang ke kantor pos bersama putrinya itu tidak langsung pulang. Mereka duduk sejenak di kursi tunggu. Beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dihitungnya. Pas, jumlahnya enam lembar.
Uang yang diperoleh Nurjanah ini merupakan dana pencairan dana PSKS tahap dua. Bantuan langsung tunai dari pemerintah ini berawal sebagai kompenÂsasi kenaikan harga bakar bakar minyak (BBM) pada November lalu. Setiap bulannya, warga miskin yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) mendapat bantuan langsung. Besarnya Rp 200 ribu per bulan. Bantuan itu dibagikan per tiga bulan dengan akumulasi Rp 600 ribu.
Dana PSKS diberikan kepada 16,3 juta warga miskin yang tersebar di Indonesia. Pencairan dana tersebut dilakukan di 34 Kantor Pos ibukota provinsi seluruh Indonesia.
Data pemerintah, ada 16,3 juta warga penerima dana PSKS. Terdiri dari 15,5 juta pemegang Kartu KPS, 340 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan cadangan bagi 500 ribu penerima yang belum terdaftar. Bantuan langsung tunai itu diharapkan dapat kembali menÂingkatkan daya beli masyarakat, atas situasi perekonomian yang semakin sulit saat ini.
Duduk di kursi yang tidak ramai orang, Nurjanah bercerita suÂdah kali kedua dia mendapat banÂtuan dana PSKS. Rencananya, uang itu akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan kebuÂtuhan primer lainnya. Kebetulan, masih awal bulan.
"Suami saya cuma tukang ojek. Anak lima. Barang-barang sekarang pada mahal," curhat Nurjanah.
Kabar mengenai pencairan dana PMKS diketahui Nurjanah dari short message service (SMS) yang dikirim ke ponsel suaminya Rabu lalu. "Yang ngirim SMS dari Bank Mandiri," sebutnya.
Saat pendataan awal peserta PSKS, wanita berjilbab putih itu menerima kartu PSKS berwarna merah dana kartu ponsel perdana XL. Kartu perdana itu, langsung menggantikan kartu ponsel lama punya suaminya.
Ingin segera mengambil uang, sehari setelah menerima SMS, Nurjanah bersama putrinya daÂtang ke Kantor Pos Pasar Baru. Bukan pengalaman pertama, berbagai dokumen administrasi sudah dipersiapkannya.
Bahkan, sudah disusun rapi di dalam map plastik. Dokumen unÂtuk mengambil dana PSKS terÂdiri dari fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP sang suami, kartu PMKS, dan bungkus kartu perÂdana XL.
Datang siang hari bolong, Nurjanah kedapatan nomor 212. Nomor antrean di dapat dari satpam yang standby di pintu masuk Gedung B Kantor Pos Pasar Baru. Penjaga keamanan pia bernama Dwi itu, langsung membuka berkas yang dibawa Nurjanah. Dianggap berkasnya lengkap, Dwi memberikan noÂmor antrean dari kertas.
Dwi yang mengenakan satÂpam berseragam hitam itu meÂminta Nurjanah menyerahkan nomor antrean ke loket 2 khusus verifikasi. Ada dua loket yang disediakan untuk verifikasi data penerima dana bantuan. Loket satu, untuk warga yang tinggal Kelurahan Karang Anyar. Loket 2 untuk Kelurahan Sawah Besar.
Dwi menjelaskan, pencairan dana PSKS tahap kedua kali ini tidak seluruhnya dilakukan di Kantor Pos Besar. Sebelumnya, untuk kawasan Jakarta Pusat, pencairan dana di Kantor Pos Pasar Baru. Saat ini, pencairan dapat dilakukan di kantor pos tingkat kecamatan.
"Hari ini (kemarin) jadwalnya Kelurahan Sawah Besar sama Karang Anyar," kata Dwi.
Nurjanah mengikuti saran sang petugas. Di depan loket verifikasi, standby seorang satÂpam pria. Memperlihatkan nomor antrean, berkas milik Nurjanah diperiksa dan berpindah tangan.
Pria itu mempersilakan Nurjanah duduk di bangku tunggu. "Nanti nomornya dipanggil ya Bu," terang satpam itu sembari menuliskan nomor antrean di atas kertas yang di-stapler di atas kopian berkas milik Nurjanah.
Puluhan bangku tersedua menghadap dua loket tersisi penuh. Beruntung, dua orang diÂpanggil nomor antreannya berdiri untuk melakukan verifikasi. Nurjanah beserta putrinya dapat duduk menanti nomor antrean.
Menanti kurang 30 menit, kertas nomor antrean milik Nurjanah akhirnya dipanggil. Perlu konÂsentrasi dan tajam pendengaran saat proses penantian tersebut. Pasalnya, di kantor pos ini tidak tersedia layar nomor antrean maupun pengeras suara.
"Nomor 212," panggil petugas wanita di loket verifikasi.
"Saya Bu," jawab lantang Nurjanah yang langsung meÂlangkah menuju loket.
Berkas yang dibawa Nurjanan diperiksa ulang. Petugas meminta Kartu merah PSKS yang asli. Nurjana membuka map plastik yang dibawa dan mengeluarÂkan "kartu sakti" pemerintahan Jokowi ini.
Petugas wanita di loket kemuÂdian mengecek data diri keluarga Nurjanah di layar monitor diÂhadapannya. Sesuai, Nurjanah diminta langsung mendatangi loket pencairan uang yang berÂjarak 10 loket dari sini. Letak loketnya di pojok kanan.
Sambil menggenggam kartu merah PSKS, Nurjanah meÂlangkah cepat menuju loket itu. Menyerahkan kartu sakti itu kepada petugas loket, uang Rp 600 ribu berpindah tangan ke Nurjanah. Uang itu diserahÂkan tanpa amplop.
Nurjanah kemudian bergegas ke bangku tunggu yang sepi untuk memasukkan ke dalam amplop yang dibawanya dari ruÂmah. "Alhamdulillah bisa bantu uang belanja," katanya dengan senyum lebar.
Usai istirahat sejenak, Nurjanah meninggalkan kantor pos dan pulang menggunakan angkutan umum.
Pemantauan
Rakyat Merdeka, antusias warga Jakarta untuk pencairan dana PMKS cukup tinggi. Hingga petang, nomor antrean di pos jaga sudah menembus angka 400.
Aljohan, Wakil Kepala Kantor Pos Pasar Baru Bidang Bisnis Amengatakan, pelayanan terhadap penerima PMKS dobuka sejak jam delapan pagi hingga jam emÂpat sore. Pihaknya sudah memberi tahu kantor walikota hingga kanÂtor kelurahan mengenai jadwal pencairan dana PSKS.
Tidak Diambil, Tidak Hangus Dana bantuan PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) sudah cair sejak 1 April. Warga pemegang kartu perlindungan sosial dapat mengambilnya di kantor pos di tingkat provinsi maupun kecamatan.
PTPos Indonesia memberitahukan masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak bisa mengambilnya sesuai jadwal yang dibuat kantor pos. Dana itu tidak akan hilang atau hangus.
"Karena dana ini berupa simÂpanan. Jadi kalau tidak mau mengambil seluruhnya, boleh. Atau (jika) berhalangan hadir bisa mengambilnya di lain waktu," jelas Direktur Ritel dan Property PT Pos, Gusti Ngurah Putu Sugiartayasa, kepada warÂtawan.
"Jika (warga) berhalangan datang, nanti kami bisa buatkan schedule ulang untuk pencairan dana PSKS," lanjut Gusti.
Pencairan dana PSKS ini diÂlakukan serentak di kantor pos besar di 34 ibukota provinsi. Keputusan itu berdasarkan inÂstruksi Kementerian Sosial seteÂlah berkoordinasi dengan PTPos Indonesia dan bupati/walikota mengenai jadwal pengambilan dana bantuan.
"Agar tidak terjadi penumpuÂkan, PTPos Indonesia berkoordinasi dengan bupati atau guberÂnur mengenai jadwal pengambilan dan berapa banyak penerima PSKS di kecamatan maupun kelurahan," ujar Gusti.
Ia mencontohkan Kantor Pos Serang, menjadwalkan pengamÂbilan dana bantuan dari tanggal 1 hingga 7 April 2015. Dana bisa diambil sampai 11 Mei 2015.
Bagi mereka yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdaftar sebagai penerima pada pencairan dana PSKS tahap perÂtama, pemerintah menyiapkan cadangan untuk 500 ribu RTS (Rumah Tangga Sasaran).
Demikian juga dilakukan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di kantor itu, melakukan penjadwalan pencairan dana bagi warga delapan kecamatan di kota administratif ini. Alhasil, tidak terlihat penumpukan warga yang antre mengambil dana bantuan.
Cuma Bawa Kartu Perdana, Memelas Ditolak Petugas Mengenakan pakaian lusuh dan alas kaki sandal jepit, Ibu Alia datang ke Kantor Pos Pasar Baru. Sama sepÂerti Nurjanah, dia mendatangi meja keamanan di depan pintu masuk Gedung B, yang dijaga Dwi. Alia menunjukkan kartu perdana XLberwarna putih yang belum digunakan.
"Saya enggak punya ponsel, ini kartu dikasih waktu dulu," aku Alia.
Kartu ponsel itu diterimanya saat pencairan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahap pertama pada November tahun lalu. Mereka yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) berwarna kuning, mendapatkan kartu PSKS berÂwarna merah, dan sebuah kartu perdana ponsel.
Dwi meminta Alia menunÂjukkan "kartu sakti" era peÂmerintahan Jokowi. Disebut sakti, bisa memenuhi beberÂapa kebutuhan warga miskin. "Ketinggalan Pak," jawab wanita tua itu.
Kepada lawan bicaranya, Dwi menjelaskan dana bantuan baru dapat dicairkan jika dapat menunjukkan kartu asli PSKS. Selain itu, warga juga harus menyerahkan fotokopi kartu PSKS, Kartu Keluarga (KK), dan KTP. Jika tidak dapat menunjukkan itu tidak bisa mengambil dana, sekalipun dia terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Apalagi Ibu hanya bawa kartu perdana," kata Dwi kepada Alia yang mengaku warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tidak berhasil mencairkan dana, Alia sempat memelas kepada Dwi. Belakangan dia menyerah. Alia pun meningÂgalkan kantor pos dengan tangan hampa.
Dwi mengatakan, banyak warga yang datang dengan tidak membawa data diri yang diperlukan untuk verifikasi data penerima. Menurut Dwi, sesuaiprosedur calon penerima dana PSKS harus membawa persyaratan untuk diperiksa terlebih dulu.
Kantor Pos Pasar Baru meÂlayani 8.779 rumah tangga sasaÂran menerima dana bantuan. Wakil Kepala Bidang Bisnis Aljohan mengatakan, prosedur mengambil dana PSKS yakni membawa kartu keluarga seÂjahtera, fotokopi KTP, fotokopi KK. Kemudian ke loket untuk dicocokkan datanya. Jika data benar, maka PSKS kemudian langsung dibayarkan.
Aminah, warga Sawah Besar nyaris tak bisa mencairÂkan dana bantuan karena dokumen persyaratannya tak lengkap. Ia pun menyuruh menantunya bernama Sumiati kembali ke rumah untuk mengambil KK.
Begitu kembali membawa KK, Aminah dapat mencairÂkan dana sebesar Rp 600 ribu. Sumiati menyebutkan, mertuÂanya senang menerima dana tersebut. "Paling disimpan dulu sama mertua saya," kata Sumiati.
Yang Datang di Luar Jadwal Ditolak Pengambilan Duit Digilir Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat telah membuat jadwal pencairan dana PSKS tahap dua. Kantor ini hanya melayani warga di dua keluÂrahan saja per hari. Tujuannya agar tak terjadi antrean panjang warga yang akan mengambil dana bantuan.
"Belajar dari pengalaman," ujar Dwi, petugas keamanan di depan pintu di Gedung B, Kantor Pos Pasar Baru, tempat mengamÂbil dana PSKS. Pada pencairan tahap pertama November lalu, warga yang ingin mengambil dana bantuan membludak. Suasana jadi tak tertib, karena berebutan masuk.
Kota Jakarta Pusat terdiri dari delapan kecamatan dan 44 kelurahan. Menurut Dwi, agar tidak terjadi antrean panjang, kantor pos ini mencairkan dana PSKS secara bertahap. "Misalnya sekarang (untuk warga) Kecamatan Sawah Besar, beÂsok lain lagi," terangnya.
Warga juga mengambil dana bantuan di kantor pos tingkat kecamatan. Misalnya, untuk warga Kecamatan Tanah Abang, bisa mengambil dana di Kantor Pos Gelora Tanah Abang.
Dwi menjelaskan, warga bisa mengambil dana bantuan sesuai jadwal kelurahan yang sudah diatur. Petugas kantor pos tidak akan melayani warga yang datang ke sini di luar jadwal.
Bagaimana jika jadwalnya sudah lewat? "Nah tanggal 21 April itu akan dilayani semua yang telat melakukan pencairan dana," terang Dwi.
Pemantauan Rakyat Merdeka, tidak sedikit warga yang salah jadwal saat pencairan dana PSKS di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kebanyakan mereka tidak tahu jadwal pencairan dana untuk daerahnya.
Salah satunya Budi, warga Kecamatan Johar Baru yang tidak tahu kalau kemarin adaÂlah jadwalnya Kecamatan Sawah Besar untuk mengambil dana dana PSKS. Padahal, Budi sudah datang ke kantor pos ini dengan dokumen perÂsyaratan lengkap.
Tiba di meja petugas keamanan di depan gedung B, Budi diperlihatkan jadwal pencairan dana hari itu. Budi lalu mengeluarkan secarik kertas dan pulpen untuk mencatat jadwal pencairan dana warga Johar Baru. Jika juga mencatat alamat kantor pos terdekat dari tempat tinggalnya. Dana PSKS bisa diambil di kantor pos kecamatan.
"Saya enggak tahu jadwal. Memang enggak dikasih tahu juga. Di SMS itu hanya dikasih tahu duit sudah bisa diambil," ujar Budi yang akhirnya pulang dengan tangan hampa. ***