WAWANCARA

Priyo Budi Santoso: Golkar 60 Persen Dukung Menkumham, Pengajuan Hak Angket Bakal Kandas

Senin, 16 Maret 2015, 10:07 WIB
Priyo Budi Santoso: Golkar 60 Persen Dukung Menkumham, Pengajuan Hak Angket Bakal Kandas
Priyo Budi Santoso
rmol news logo Sekitar 60 persen anggota DPRdari Partai Golkar mendukung keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono.

Untukitu, Fraksi Partai Golkar DPR diminta tidak menginisiasi dan tidak ikut-ikutan rencana pengajuan hak angket terhadap Menkumham tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via tele­pon, Sabtu (14/3).

"Pengajuan hak angket meru­pakan sikap over-reactive. Lagi pula tidak menguntungkan per­juangan partai," ujarnya.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Jika dilihat dari peta kekua­tan politik di DPR, wacana hak angket bakal kandas, tidak akan berhasil. Sebab, lebih dari separuh anggota DPR Fraksi Partai Golkar sudah menyampaikan respons positif untuk bergabung den­gan kami dan melakukan re­konsiliasi. Dengan kata lain, mereka mendukung keputusan Menkumham.

Bagaimana proses rekon­siliasinya?
Kami sudah sampaikan surat resmi kepada Pak Ical (Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie) yang juga ditembuskan kepada Mahkamah Partai dan Kemenkumham. Intinya ajakan kepada kader-kader potensial dari Munas Bali agar dapat bergabung dalam kepengurusan ini.

Jika bersedia bergabung, apa ada syarat-syaratnya?
Syaratnya mudah, PDLT yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas, dan Tak tercela. Ini kan partai kita bersama, kami akan menyambut dengan tangan terbuka.

Ada yang tidak merespons?
Responsnya positif. Tapi yang nggak mau, ya nggak apa-apa, ya kan. Kami berniat baik un­tuk menjalankan amar kepu­tusan Mahkamah Partai dan Menkumham untuk merangkul mereka.

Bagaimana yang belum merespons?
Kami tunggu beberapa hari lagi. Surat sudah kami layang­kan. Waktu kita tidak banyak. Pekan depan kami akan final­kan dan segera mengirimkan surat kepada Menkumham un­tuk mendapatkan pengesahan kepengurusan kembali.

Kalau kubu Ical tak merespons bagaimana?
Ya tidak apa-apa. Itu kan pilihan politik, kita tidak bisa memaksa mereka.

Kalau anggota DPR, apa ada konsekuensi politiknya?
Tidak, mereka tetap menjadi anggota fraksi. Sampai seka­rang kita juga tidak punya rencana untuk mengganti posisi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua MPR Mahyudin

Di jajaran pimpinan Fraksi Partai Golkar dan Alat Kelengkapan Dewan dilaku­kan perombakan, siapa saja yang diganti?
Itu penyempurnaan atau per­ombakan seperlunya. Tapi tidak semuanya.

Kenapa harus dirombak?
Karena masih banyak ang­gota Fraksi Partai Golkar yang potensial untuk ditempatkan di posisi strategis.

Bagaimana respons pengurus di daerah?
Untuk DPD I dan DPD II se Indonesia juga sudah berduyun-duyun bertemu dan mendukung karena memang sudah diakui pemerintah.  *** 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA