Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Tak Bersalah, Kenapa Denny Indrayana Mangkir dari Panggilan Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Maret 2015, 05:27 WIB
Kalau Tak Bersalah, Kenapa Denny Indrayana Mangkir dari Panggilan Penyidik
Denny Indrayana
rmol news logo Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana seharusnya tidak mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Jumat kemarin.

Sebaliknya, dosen UGM itu bisa memanfaatkan pemeriksaan penyidik untuk membersihkan dirinya dari dugaan korupsi kalau memang merasa tidak bersalah dalam kasus payment gateway tersebut.

"Tetapi jika terbukti bersalah Deny Indrayana harus siap dengan konsekwensinya yaitu merasakan jeruji besi," jelas Direktur Center of Strategic Nusantara Studies (CSNS), Amirullah Hidayat, dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 9/3).

Menurutnya, dengan ketidakhadiran tersebut, Denny Indrayana memberikan contoh yang tidak baik dalam penghormatan terhadap hukum.  Lebih jauh Denny dinilai turut menghancurkan supremasi hukum.

"Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum," tegas salah satu Kordinator Relawan Matahari Indonesia, simpul relawan pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres lalu.

Padahal, saat masih berkuasa di pemerintahan SBY, Denny selalu keras terhadap praktik korupsi. "Bahkan dia sampai menampar salah satu petugas lapas di Riau saat itu karena katanya tidak bersih," ungkap kader muda Muhammadyah ini.  

Karena itu, pihaknya meminta kepada Kepolisian untuk tegas menangani 'pembangkangan' Denny atas panggilan pemeriksaan tersebut.

"Jika perlu kita meminta polisi untuk melakukan jemput paksa terhadap Denny Indrayana sebab tidak ada perbedaan antara seluruh rakyat Indonesia di mata hukum. Jika ini dibiarkan akan menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial di tengah tengah masyarakat," ucapnya.

Makanya, Amirullah sangat mengaspresiasi sikap pemerintah yang tidak akan melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Denny untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi jika tidak datang dalam pemanggilan sekali lagi polisi harus jemput paksa Denny Indrayana dan kita harapkan polisi jangan takut terhadap tekanan dari pihak manapun," pungkasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA