Hal itu disampaikan mantan Cawapres 2024 Mahfud MD dalam Kuliah Perdana Program Magister Hukum UII, Sabtu (14/9).
Awalnya, Mahfud mengurai adanya pelemahan lembaga politik saat membentuk suatu peraturan perundang-undangan.
“Terjadi kecenderungan konservatisme, sehingga terjadi pelemahan atas lembaga-lembaga politik. Lembaga politik itu dikooptasi semua hingga lembaga-lembaga hukum. Akhirnya terjadi degradasi negara hukum,” kata Mahfud dikutip
RMOL dalam akun Youtube
Mahfud MD Official, Kamis (19/9).
Dengan begitu, ia mempertanyakan daya tahan negara hukum Indonesia saat ini. Dari situasi tersebut, muncul oligarki yang menguasai negara.
“Bahkan ada yang menyebut Indonesia itu sekarang negara kleptokrasi. Kleptokrasi itu negara yang penuh korupsi, negara pencuri. Kemudian kartelisasi atau demokrasi kartel, ini ilmiah lho, fakta politiknya seperti itu,” jelasnya.
Lanjut dia, kondisi saat ini akhirnya menjadi pertanyaan besar apakah negara demokrasi dan hukum bisa bertahan di tengah gempuran oligarki, kleptokrasi dan kartelisasi demikian.
“Kenapa kok bisa terjadi seperti itu? Kalau akademis kita cari akar masalahnya. Kita cari dulu keseimbangan negara hukum dan demokrasi,” tegasnya.
“Dinamika dalam negara demokrasi dan negara hukum itu selalu terjadi dan terus terjadi. Itulah saudara dididik untuk menghadapi itu,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: