Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelajar Muhammadiyah: "Rokok Haram” harus Masuk dalam Materi Pelajaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 09 Maret 2015, 02:56 WIB
Pelajar Muhammadiyah: "Rokok Haram” harus Masuk dalam Materi Pelajaran
pengurus IPM berfoto bersama Ketua Umum Muhammadiyah
rmol news logo Kementerian Pendidikan didesak untuk memasukkan materi pengharaman rokok dan narkoba dalam mata pelajaran di sekolah. Hal ini harus terealisasi pada tahun ajaran 2016-2017 mendatang.

Desakan itu disampaikan Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Khairul Sakti Lubis dalam keterangan persnya (Minggu, 8/3).

"Kami menilai bahwa merokok merupakan salah satu tahapan untuk mengkonsumsi narkoba. Para pelajar di seluruh Indonesia yang mengkonsumsi narkoba mayoritas diawali dengan merokok terlebih dahulu. Dan perhatian dunia pendidikan harus lebih serius untuk membebaskan pelajar Indonesia dari narkoba,” ujar Sakti Lubis.
 
Menurutnya, pengharaman rokok pada materi pelajaran sekolah tidak akan menemui hambatan. Karena berbagai dampak dari merokok telah menjadi konsumsi publik apalagi ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia.
 
PP IPM sendiri beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan gerakan #PelajarLawanNarkoba sebagai salah satu fokus gerakan IPM di seluruh Indonesia periode ini. "Dan pemberantasan rokok merupakan bagian dari agenda gerakan #PelajarLawanNarkoba," tegasnya.
 
Khairul Sakti Lubis menambahkan bahwa memberantas narkoba harus diawali dengan mengurangi dan menghambat jumlah konsumen narkoba itu sendiri. "Dan hal ini dapat dilakukan secara bertahap yang salah satu tahapannya adalah dengan menghambat dan mengurangi konsumen rokok," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA