Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Sempat Beraksi, 2 Pengedar Ribuan Ekstasi Diamankan Polisi di PIK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 07 Oktober 2024, 16:26 WIB
Belum Sempat Beraksi, 2 Pengedar Ribuan Ekstasi Diamankan Polisi di PIK
Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari 2 pengedar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang, Banten/Istimewa
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap FP (36) dan FK (29) di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.

Dua pelaku diamankan saat hendak mengedarkan narkotika jenis ekstasi. Ribuan butir ekstasi yang diduga berasal dari Denmark ikut diamankan dari pengungkapan itu.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, melalui keterangan yang diterima pada Senin (7/10).

Donald menambahkan, pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat soal adanya upaya peredaran ekstasi di Jakarta dan sekitarnya.

Dari informasi itu, polisi mengembangkan informasi penyelidikan kemudian menangkap dua pelaku di kawasan PIK 2. Seluruh ekstasi itu hendak dijual dan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Dari tangan pengedar, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu 10.100 butir ekstasi, 2 buah tempat menyembunyikan ekstasi, 2 buah ponsel, dan 2 buah dompet. 

Setelah diamankan, rupanya diketahui para pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

"Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga," terang Donald.

Kini para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA