Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kios Penjual Sparepart Bekas Tutup, Pemiliknya Menghilang

Polisi Menggerebek Kampung Penadah Motor Curian

Rabu, 04 Maret 2015, 10:01 WIB
Kios Penjual Sparepart Bekas Tutup, Pemiliknya Menghilang
ilustrasi, Kampung Penadah Motor Curian
rmol news logo Seorang remaja pria sibuk mengeluarkan ban-ban sepeda motor dari kios sekaligus bengkel yang terletak pertigaan Kampung Bulu, Citayam, Kabupaten Bogor. Ban-ban ditumpuk setinggi dada orang dewasa. Ada lima tumpukan. Semuanya bekas pakai dan kotor. Perlu satu jam untuk memindahkan dari dalam bengkel.

Selain memajang ban bekas, bengkel itu juga memajang knal­pot, shockbreaker, dan kaca spi­on motor. Dari kondisinyatam­pak bekas pakai juga. Mungkin copotan dari motor. Bengkel ini memang menjual suku cadang second, tapi masih layak pakai.

Tak jauh dari situ terdapat Jalan Sasak Panjang. Di pinggir kanan dan kiri sepanjang jalan berdiri bengkel serupa: menjual sparepart bekas sepeda motor. Jumlahnya puluhan.

Bengkel sekaligus kios ini buka mulai jam 10 pagi. Setelah memajang barang dagangannya, pemilik bengkel duduk-duduk menunggu calon pembeli. Aktivitas perdagangan di kawasan ini berjalan normal, seperti tak pernah ada kejadian apa-apa.

Pekan lalu, polisi dari Polda Metro Jaya menggerebek beng­kel-bengkel di kawasan ini karena diduga menjadi penadah motor curian maupun hasil begal. Juga diduga jadi tempat mempreteli motor hasil keja­hatan itu.

Komponen-komponen copo­tan itu lalu dijual satuan agar tak dicurigai berasal dari motor curian maupun dari hasil begal.

"Kami menyita beberapa unit sepeda motor berikut berbagai onderdil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Agus Salim, Minggu, 1 Maret 2015.

Menurut Agus, penggerebekan bengkel-bengkel itu menyusul maraknya aksi begal di Jabodetabek. Selain mencari pelaku begal, polisi juga ingin menjerat bengkel yang jadi menadah motor-motor itu.

"Ada enam titik yang kami datangi," katanya.

Penggerebekan ini untuk me­motong mata rantai pencurian maupun begal. Diharapkan aksi begal bisa berkurang jika beng­kel penadahnya ditindak.

Agus mengungkapkan dalam operasi ini polisi menangkap pria yang diduga penadah mo­tor curian. "Tersangka bernama Maja, sudah kerap keluar-masuk penjara kita tangkap beserta barang bukti satu truk dan tiga mobil boks berisi kanibalan onderdil motor, serta tujuh unit motor dugaan hasil curian yang akan dipreteli," bebernya.

Motor maupun komponen co­potan itu lalu diangkut ke kantor polisi. Polisi akan memeriksa siapa pemilik motor-motor itu dengan cara memeriksa nomor mesin dan rangka motor. Data ini akan dicocokkan dengan laporan mengenai pencurian motor yang diterima polisi.

Hanya berselang dua hari se­jak penggerebekan, kawasan ini kembali ramai dengan aktivitas jual-beli sparepart bekas. Zainal, salah seorang pemilik kios men­gatakan tidak takut membuka tempat usahanya. Ia mengaku tak menjual komponen hasil kejahatan.

"Para pedagang di sini me­mang menjual barang second, tetapi bukan spar part hasil motor curian. Yang kami jual di sini itu sparepart variasi buatan industri kecil, seperti merk YSS," klaimnya.

Menurut dia, ketika polisi melakukan razia di tempat ini beberapa hari lalu, tak ada penjual sparepart yang dibawa polisi. Polisi memang mendatangi satu per satu pemilik bengkel di sini.

"Kami bisa menujukkan bukti pembeliannya, jadi tidak kena, dan bisa buka seperti biasa. Setahu saya, di Desa Bulu yang banyak, dan harus tutup," sebutnya.

Tempat yang ditunjuk hanya berjarak 500 meter dari pertigaan di mana bengkel Zainal berada. Sama seperti di jalan menuju Sasak Panjang, di kanan dan kiri jalan ini terdapat puluhan bengkel motor kecil.

Ketika Rakyat Merdeka menelusuri jalan tersebut, sebagian besar bengkel di sini tutup. Bagian depan bengkel, tertutupi kayu berwarna coklat kusam. Tidak ada sparepart yang di­gantung.

Oji, tukang tambal ban di tempat ini membantah kalau bengkel-bengkel di Desa Bulu tutup setelah digerebek polisi. Kata dia, pemiliknya libur karena pembeli sepi sejak Senin.

"Sepertinya konsumen agak khawatir, barang yang dijual hasil curian. Padahal bukan. Makanya dari pada bengong, banyak yang milih tutup bengkel sementara," paparnya.

Saat polisi menggerebek kawasan ini, pria yang biasa nongkrong di bengkel-bengkel "menghilang". Yang tersisa hanya kaum perempuan dan pria yang sudah renta. Hingga kemarin mereka belum kembali.

Operasi penggerebekan kawasan ini diduga telah bocor. Tak kehilangan akal, polisi lalu masuk ke dalam-dalam rumah di kawasan ini. Hasilnya, ditemu­kan sejumlah sepeda motor dan sparepart copotan yang diduga dari hasil kejahatan.

Polisi Sudah Tahu Tempat Penadah Motor Hasil Begal


Polda Metro Jaya sudah mengetahui lokasi penadah sepeda motor curian ataupun hasil begal. Biasanya, kelompok begal motor menjual hasil kejahatannya keenam kawasan di wilayah Tangerang, Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

"Para penadah itu mem­buka kios di semua tempat tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Dia mengatakan, lokasi penadah barang curian itu, kata dia, diketahui berdasarkan analisa dan pemantauan polisi. Saat ini, kata dia, terdapat tiga tim yang dibentuk untuk men­gatasi maraknya aksi begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada tim analisis, tim pencegahan, dan tim peninda­kan. "Ini tim yang bekerja dan memberikan itu (lokasi pena­dah)," beber dia.

Martinus menyatakan, fokus pemeriksaan kepolisian tidak terbatas pada onderdil motor. Polisi, kata dia, juga memeriksa onderdil mobil dan truk.

Pasalnya, penadah biasanya hanya menerima "jeroan" ken­daraan yang sudah dipreteli. Sebab ada beberapa kejadian yang melibatkan perampasan mobil dan truk. Barang buktinya sulit ditemukan karena sudah dipisah-pisah, dikanibal dalam bentuk spare part.

"Maka dari itu, kami akan melakukan pemeriksaan den­gan seksama kepada onderdil motor, mobil, dan truk. Bila terbukti si penjual melakukan jual beli dari hasil begal yang bersangkutan dapat dikenakan Pasal 480 (KUHP) terkait Pasal Penadahan," tegas dia.

Menurut Martinus, razia di kios-kios sparepart sepeda motor ilegal merupakan efektif dalam bisa meminimalisir aksi pembegalan. Sebab dengan cara itu, mata rantai supply and demand bisa diputus.

"Untuk kasus ini, kami sudah lakukan pemutusan mata ran­tai, kami masuk ke pemeriksaan kios-kios toko onderdil bekas, jadi antara si pedagang sparepart (ilegal) atau penadah begitu juga pelaku curas (pen­curian dengan kekerasanâ€"red)," jelas dia.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli suku cadang ken­daraan, apalagi bukan di tempat resmi. Sebab, dapat dicurigai, kios suku cadang tersebut men­jual barang hasil curian.

"Supaya masyarakat juga terhindar. Sebab apabila da­lam pemeriksaan, si pedagang menyebutkan sudah dibeli oleh si Aatau si B, tentu kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap si Aatau B," jelas dia.

Lebih lanjut Martinus ber­harap penggerebekan kios onderdil sepeda motor ilegal bisa memperkecil aksi begal di Ibu Kota.

"Semoga kalau sudah tidak ada permintaan (sparepart ile­gal), tentunya akan berkurang aksi curas ini," tutupnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA