WAWANCARA

Erry Riyana Hardjapamekas: Memprihatinkan, KPK Kian Lemah Setelah Samad & BW Dinonaktifkan

Selasa, 03 Maret 2015, 09:52 WIB
Erry Riyana Hardjapamekas: Memprihatinkan, KPK Kian Lemah Setelah Samad & BW Dinonaktifkan
Erry Riyana Hardjapamekas
rmol news logo Setelah Presiden Jokowi menonaktifkan Abraham Sa­mad sebagai Ketua KPK dan Bambang Widjojanto (BW) sebagai Wakil Ketua KPK, lembaga antikorupsi itu dinilai semakin lemah.

Indikasiterbaru lembaga ini menjadi lemah bisa dilihat dari penanganan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang dilimpah­kan ke Kejaksaan, kemudian dil­impahkan lagi ke Kepolisian.

Demikian disampaikan bekas wakil ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.

"Kita prihatin, integritas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi sekarang ini menjadi turun. Kita merasa perlu ada penguatan kembali KPK," tegas Erry.

Kepada Rakyat Merdeka, Erry Riyana mengungkapkan pan­dangannya tentang eksistensi, kinerja pelaksana tugas komi­sioner dan masa depan KPK:

Kenapa Anda prihatin, bu­kankah ini solusi terbaik yang dilakukan Presiden Jokowi?
Kondisi KPKmemang kian memprihatinkan setelah Samad dan BW dinonaktifkan. Secara umum begitu. Tapi kalau itu dianggap sebagai jalan yang terbaik, apa boleh buat. Tapi kita lihat saja ke depannya seperti apa.

Tampaknya Anda pesimis?
Ya, pasti itu. Sekarang be­gini deh, kenapa kasus BG dilimpahkan KPK ke kejaksaan, lalu dilimpahkan lagi ke Polri. Ini kesannya malah nggak serius menangani kasus itu. Seharusnya kejaksaan melakukan penyelidi­kan, bukan malah melimpahkan ke Polri dengan alasan kasus itu pernah ditangani Polri dan tidak ditemukan tindak pidana. Itu tentu sangat memprihatinkan.

Apa yang bisa dilakukan KPK?
KPK masih punya kewajiban untuk melakukan supervisi, baik terhadap kejaksaan maupun terhadap kepolisian. Kan ada undang-undang yang menga­mananatkan kewenangan KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi.

Nanti kita lihat, KPK ba­gaimana melaksanakan fungsi supervisi terhadap apa yang dilakukan oleh Kejakasaan mau­pun Kepolisian. Tinggal itu saja harapannya.

Bagaimana penilaian Anda mengenai Plt pimpinan KPK?
Kita harus lihat dulu, karena Plt pimpinan KPK itu belum menjabat sampai sebulan. Nanti kita lihat dulu kinerjanya be­berapa bulan ke depan.

Masa depan KPK bagaima­na?
KPKharus tetap ada, harus semakin kuat, ini bergantung kepada bagaimana Plt melak­sankan tugasnya beberapa bulan ke depan ini. Ini akan menen­tukan KPKdan masa depan pemberantasan korupsi.

Bagaimana penilaian Anda mengenai Taufiequrachman Ruki?
Mungkin karena nggak ada pi­lihan lain ya, terus Pak Ruki yang diangkat paling tepat menjadi Plt Ketua KPK, ya nggak apa-apa. Beliau kan pengalamannya di periode pertama KPK.

Mudah-mudahan di periode ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menguatkan KPKdan penguatan pemeberantsan korupsi secara umum.

Optimistiskah Anda terhadap kepemimpinannya?
Kita lihat secara positif saja, Pak Ruki kan purnawirawan Polri, mungkin bisa menjem­batani antara KPK dan Polri dengan baik. Dalam arti tidak untuk menjadi kepentingan sia­papun, tapi semata-mata untuk kepentingan pemberantasan korupsi.

Apakah Kejaksaan akan melakukan deponeering bila kasus Samad dan BW dilimpahkan ke Kejaksaan?
Kalau kasus ini sampai dil­impahkan ke Kejaksaan, mu­dah-mudahan seperti itu. Tapi mudah-mudahan di-SP3-kan di Polri, sehingga tidak perlu sampai ke Kejaksaan.

Kalau sampai itu terjadi, apa maknanya?
Mungkin saya lihat seperti sangat kompromistis ya.

Kenapa?
Kompromistis artinya tukar-tukaran begitu. Kasus BG diserahin ke Polri, tapi imbalannya kasus Samad dan BW di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), mung­kin gitu ya. Tapi yang pasti integritas KPKsebagai lem­baga pemeberantasan korupsi menjadi turun.

Ini sangat memprihatinkan. Marilah kita kuatkan KPK kembali. ***

ARTIKEL LAINNYA