Demikian pandangan dan penilaian Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (18/2).
Amir pun memberi saran kepada Jokowi. Untuk melengkapi langkah besar dan baik yang telah dilakukan, akan sangat baik dan bijaksana untuk memperhatikan nasib para mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang kini sudah menyandang status tersangka.
"Karena sulit dicegah adanya kesan dalam pandangan publik bahwa penetapan mereka sebagai tersangka erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas yang mereka emban," demikian Amir.
Terkait dengan persoalan Polri dan KPK ini, ada beberapa keputusan yang diambil Jokowi. Diantaranya, mengusulkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Artinya juga, Jokowi membatalkan pencalonan Budi Gunawan.
Jokowi juga mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberhentikan sementara dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto . Jokowi juga mengeluarkan Keppres mengangkat tiga orang anggota KPK yang baru, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Prof Dr. Indrianto Seno Aji, dan Johan Budi SP.
[ysa]
BERITA TERKAIT: