WAWANCARA

Adrianus Meliala: Kami Rekomendasikan BG Tak Dilantik, Presiden Nunggu Hasil Pra-Peradilan

Senin, 02 Februari 2015, 09:00 WIB
Adrianus Meliala: Kami Rekomendasikan BG Tak Dilantik, Presiden Nunggu Hasil Pra-Peradilan
Adrianus Meliala
rmol news logo Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mereko­mendasikan kepada Presiden Jokowi agar tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri.

"Highly recommended ya tidak melantik," ujar Anggota Kompolnas Adrianus Meliala, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Minggu (1/2).

Kriminolog Universitas Indonesia ini menyadari Presiden Jokowi sudah memiliki banyak opsi dari pertemuan Kompolnas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/1), dan pertemuan dengan pihak-pihak lain.

"Namun Presiden menunggu proses pra-peradilan yang diaju­kan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakara Selatan. Kami pahami proses pra-peradilan ini memang penting. Jadi kita tunggu saja," paparnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Dalam pertemuan Kompolnas dengan Presiden itu apa ada gagasan baru?
Pertemuan itu tidak dalam upaya untuk menambah ide baru. Pak Jokowi terlihat sudah mantap dengan keputusannya itu.

Beliau tidak mencari ide baru. Kalau kita lihat sih beliau sudah punya position. Masih nunggu proses hukum.

Secara undang-undang bu­kankah harus segera dilantik?
Ah, nggak. Tunggu sampai yang bersangkutan (BG) se­lesai masa proses hukum pra peradilan.

Bukankah gugatan prapera­dilan itu tak mengubah status tersangka, ini bagaimana?
Kalau misalnya gugatan dikabul­kan, bagaimana. Kalau nanti kalah, bagaimana. Itu kan opsi-opsinya.

Apa Kompolnas mengusul­kan calon Kapolri baru?
Itu langkah selanjutnya. Yang penting beres dulu masalah BG.

O ya, apa makna Jokowi bertemu Prabowo?
Kalau misalnya Pak Jokowi itu memilih opsi untuk mem­batalkan (calon Kapolri BG), pasti kan beliau akan diper­soalkan DPR.

Makanya beliau membangun aliansi agar tidak dilawan oleh anggota-anggota DPR bila calon baru diajukan.

Apalagi Prabowo di KMP sangat berpengaruh. Makanya dengan dihubungi pimpinan KMP, diharapkan dari KMP tidak ada masalah.

Menurut Anda, apa konflik KPK-Polri akan berlanjut?
Kalau kasusnya terus berlan­jut, bisa dibilang berlanjut. Tapi kalau kita bicara mengenai poli­tiknya segera dihentikan ya.

Masyarakat mendukung KPK, tapi ada keinginan mer­evisi Undang-Undang KPK, tanggapan Anda?
Save KPKitu tidak berarti Undang-Undang KPKitu nggak boleh direvisi. Justru tujuannya agar KPKini jangan sampai kayak gini lagi ke depan. ***

ARTIKEL LAINNYA